Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rujukan Penyusunan Kurikulum Tahun Ajaran 2025 / 2026

 

Rujukan Penyusunan Kurikulum Tahun Ajaran 2025 / 2026

Rujukan Penyusunan Kurikulum SD Tahun Ajaran 2025 / 2026

Tahun ajaran 2025 / 2026 segera dimulai, dokumen krusial yang harus disusun oleh satuan pendidikan adalah kurikulum. Salah satu komponen kurikulum yang ada dalam penyusunan kurikukum adalah sumber rujukan penyusunan kurikulum satuan pendidkan yang dicantumkan di dalam daftar pustaka. Rujukan yang digunakan adalah berbagai regulasi yang relevan dalam penyusunan kurikulum.  Berikut ini adalah rujukan regulasi yang dapat digunakan dalam penyusunan kurikulum tahun ajaran 2025 / 2026.

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas

3. Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

4.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan/bakat istimewa;

5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman Gizi Seimbang Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas);

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

7.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

8.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

9.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  No. 22 tahun 2023 tentang Standar Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

10.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

11.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  No. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

12.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

13.Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 031/H/KR/2024 Tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila;

14.Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 Tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka;

15.Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Menteri Agama Republik Indonesia, No. 1 Tahun 2025, No. 800.2.1/225/sj, dan No. 1 tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan;

16.Kajian Akademik Kurikulum Merdeka; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Maret 2024

17.Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Edisi Revisi Ke-2, Mei 2024

18.Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah,  Edisi Revisi Ke-2, Mei 2024;

19.Panduan Penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat pada Jenjang Sekolah Dasar

20.Pendidikan Literasi Finansial Panduan Implementasi Untuk Satuan Pendidikan dan Pemangku Kepentingan Pengarah; Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia; Oktober 2024

21. Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Pada Pendidikan Dasar dan Menengah; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Februari 2025

22.  Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua; Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia; Februari 2025

23. Peraturan lain yang berkaitan, misalnya anti korupsi, adiwiyata, dsb. termasuk peraturan daerah (perda DIY, pergub, Perda Kota Yogyakarta, Perwal Kota Yogyakarta, Kep. Kepala Dinas) terbaru

 Demikian semoga dapat memberikan manfaat.


Posting Komentar untuk "Rujukan Penyusunan Kurikulum Tahun Ajaran 2025 / 2026"