Rujukan Penyusunan Kurikulum Tahun Ajaran 2025 / 2026
Rujukan Penyusunan Kurikulum SD Tahun Ajaran 2025 / 2026
Tahun ajaran 2025 / 2026 segera dimulai, dokumen krusial yang harus disusun oleh satuan pendidikan adalah kurikulum. Salah satu komponen kurikulum yang ada dalam penyusunan kurikukum adalah sumber rujukan penyusunan kurikulum satuan pendidkan yang dicantumkan di dalam daftar pustaka. Rujukan yang digunakan adalah berbagai regulasi yang relevan dalam penyusunan kurikulum. Berikut ini adalah rujukan regulasi yang dapat digunakan dalam penyusunan kurikulum tahun ajaran 2025 / 2026.
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 2016
tentang penyandang disabilitas
3. Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun
2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang
memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan/bakat istimewa;
5. Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman Gizi Seimbang Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas);
6. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi
Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 22
tahun 2023 tentang Standar Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
10.Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 47
Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
11.Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 8
Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menengah;
12.Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 12
Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
13.Keputusan Kepala Badan Standar
Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 031/H/KR/2024 Tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila;
14.Keputusan Kepala Badan Standar
Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 Tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada
Kurikulum Merdeka;
15.Surat Edaran Bersama Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia, dan Menteri Agama Republik Indonesia, No. 1 Tahun 2025, No.
800.2.1/225/sj, dan No. 1 tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan;
16.Kajian Akademik Kurikulum Merdeka;
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Maret 2024
17.Panduan Pengembangan Kurikulum
Satuan Pendidikan; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Edisi Revisi Ke-2, Mei
2024
18.Panduan Pembelajaran dan Asesmen
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Edisi Revisi Ke-2, Mei 2024;
19.Panduan Penerapan Tujuh Kebiasaan
Anak Indonesia Hebat pada Jenjang Sekolah Dasar
20.Pendidikan Literasi Finansial
Panduan Implementasi Untuk Satuan Pendidikan dan Pemangku Kepentingan Pengarah;
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia; Oktober
2024
21. Naskah Akademik Pembelajaran
Koding dan Kecerdasan Artifisial Pada Pendidikan Dasar dan Menengah; Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Februari 2025
22.
Naskah Akademik Pembelajaran
Mendalam Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua; Pusat Kurikulum dan
Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia; Februari 2025
23. Peraturan lain yang berkaitan,
misalnya anti korupsi, adiwiyata, dsb. termasuk peraturan daerah (perda DIY,
pergub, Perda Kota Yogyakarta, Perwal Kota Yogyakarta, Kep. Kepala Dinas)
terbaru
Posting Komentar untuk "Rujukan Penyusunan Kurikulum Tahun Ajaran 2025 / 2026"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.