Kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda Di Indonesia
Kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda Di Indonesia
Pada tanggal 1 Januari 1808, kekuasaan VOC digantikan oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Pemerintahan ini disebut dengan Pemerintah Hindia Belanda. Tanggal 15 Januari 1808, Herman Willem Daendels ditunjuk Banda.sebagai Gubernur Jendral di Indonesia. Tugas utamanya adalah mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Pada masa itu, Inggris sudah menguasai daerah Sumatera, Ambon dan Banda.
Kebijakan-kebijakan yang dibuat Daendels diantaranya:
1. menambah jumlah prajurit angkatan perang
2. membangun pabrik senjata, kapal-kapal baru dan benteng-benteng pertahanan
3. mewajibkan penanaman kopi (Preanger Stelsel) di daerah Priangan
4. menjual tanah secara obral ke pengusaha-pengusaha swasta untuk memperbesar pemasukan kas negara
5. melaksanakan kerja paksa (rodi) untuk membuat jalan raya Anyer - Panarukan sepanjang 1000 km yang mengakibatkan sekitar 300.000 orang meninggal dunia.
Selama memerintah di Indonesia, Daendels dikenal sangat kejam yang akhirnya mendapat kecaman bahkan dari pihak Belanda sendiri sehingga pada tahun 1811 Daendels digantikan oleh Jan Wilem Jansens. Namun, karena ia tidak memahami kebijakan yang dibuat oleh Daendels, ia tidak dapat mempertahankan Pulau Jawa dari Serangan Inggris.
Gubernur Jansens diminta menyerahkan diri, namun ia menolak dan melarikan diri ke Semarang hingga akhirnya menyerah di Tuntang. Jansens melakukan perjanjian dengan Inggris pada tahun 1811 yang dikenal dengan Perjanjian Tuntang, yang isinya:
1.seluruh wilayah Hindia Belanda diserahkan kepada Inggris
2.semua tentara Belanda menjadi tawanan tentara Inggris
3. hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris
Sejak perjanjian tersebut berlaku, maka Indonesia mulai menjadi daerah kekuasaan Inggris. Namun, tahun 1816 diadakan Konvensi London yang menjadikan kekuasaan Inggris terhadap Indonesia harus berakhir dan diserahkan kembali kepada Belanda. Untuk menjalankan pemerintahannya, Belanda mengangkat gubernur jenderal. Keadaan yang terjadi pada masa itu sangat tidak menguntungkan karena:
1.terjadi kekosongan kas negara Belanda yang disebabkan adanya perang melawan Pangeran Diponegoro di Yogyakarta dan Perang Padri di Sumatera Barat.
2. hutang yang ditanggung Belanda dari VOC sangat besar
3. pemasukan uang dengan sistem landrette sangat kecil.
Untuk mengatasi hal tersebut, dicetuskanlah sistem cultuurstelsel yang lahir dari ide Johannes Van Den Bosch yang memerintah di Indonesia dari tahun 1830 - 1833. Cultuur stelsel merupakan sistem tanam paksa di mana penduduk diminta menyediakan 1/5 tanahnya untuk ditanami tanaman yang hasilnya dapat dijual ke Eropa, seperti tebu, teh, tembakau, kayu manis, kapas dan merica. Awalnya salah satu tujuan cultuurstelsel ini juga untuk memberikan keuntungan bagi rakyat Indonesia, namun dalam pelaksanaanya mengalami banyak penyimpangan diantaranya:
1. tanah yang digunakan tanam paksa lebih dari 1/5 bagian,bahkan sampai seluruh bagian tanah pertanian
2. waktu penanaman lebih lama dari waktu penanaman padi.
3. tanah yang digunakan dikenai pajak
4. tempat bekerja para buruh bukan hanya di daerah perkebunan milik Belanda namun juga tempat-tempat yang jauh
5. kelebihan panen dibagikan kepada petani dan bupati
6. panen yang gagal menjadi tanggung jawab rakyat.
Akibat penyimpangan cultuurstelsel ini, rakyat mengalami kemiskinan dan kesengsaraan hingga menimbulkan kelaparan dan kematian di mana-mana. Selain itu, tanah menjadi tidak subur bagi tanaman padi dan palawija.
Sistem tanam paksa ini dikecam oleh banyak tokoh Belanda diantaranya:
1. Eduard Douwes Dekker (nama samaran: Multatuli). Beliau menulis novel yang berjudul Max Havelaar of Koffielingen yang menggambarkan keadaan Belanda saat menindas warga pribumi di Jawa dengan sistem tanam paksa.
2. Baron Van Hoevel, seorang pendeta dan politikus di Belanda. Beliau memprotes sistem kerja paksa dan tanam paksa di Parlemen Belanda
3. Frans Van de Putte menulis buku Suiker Contrcaten yang menceritakan kisah penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa serta berisi celaan kepada pihak Belanda.
4. Van Deventer mengkritik kebijakan tanam paksa dan mengatakan bahwa bangsa Belanda telah berutang budi kepada rakyat Indonesia yang harus dibayar dengan tiga cara yang disebut Politik Etis. Politik Etis ini disahkan oleh Ratu Wihelmina pada 17 September 1901. Politik etis ini berfokus pada kesejahteraan rakyat yaitu edukasi, emigrasi dan irigasi
.png)



Posting Komentar untuk "Kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda Di Indonesia"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.