Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Tahun Ajaran 2026/2027
Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Tahun Ajaran 2026/2027
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Nilai-nilai Luhur Budaya dalam Pendidikan yang menyatakan bahwa Pendidikan Khas Kejogjaan yang dilaksanakan di satuan pendidikan, termasuk SD Muhammadiyah Karangwaru mengandung tiga filosofi utama yaitu Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti.
Arti dari Hamemayu hayuniung bawana adalah membuat dunia
menjadi hayu (indah) dan Rahayu (selamat dan lestari). Maka yang
lebih dalam dari ungkapan ini adalah sikap dan perilaku manusia yang selalu mengutamakan
harmoni, keselarasan, keserasian, dan keseimbangan hubungan antara manusia
dengan Tuhannya. Manusia dianggap sebagai aspek yang penting di dalam
kebudayaan Jawa, maka proses daur hidup manusia juga merupakan hal yang
penting, terutama terkait dengan tiga ritus utama dalamdaur hidup manusia,
yaini kelahiran (sangkan), pernikahan (kedewasaan), dan kematian (paran).
Dengan demikian jelas bahwa tata ruang Kraton Yogyakartamenggambarkan proses
daur hidup manuaia, Sangkan paraning dumadi. Sebagai makhluk ciptaan
Tuhan, pada akhirnya manusia juga akan kembali kepada penciptanya. Konsep
filosofis Manunggaling kawula Gusti merupakan titik temu antra sangkaning
dumadi dan paraning dumadi.
Pendekatan yang digunakan dalam PKJ adalah pandangan
dan pemikiran mendasar secara filosofis yang melandasi tentang pendidikan dan
atau pembelajaran. Pendekatanini secara filosofis mendasari implementasi PKJ.
Pendekatan PKJ meliputi SAL (Student Active Learning), SCL (Student Center
Learning), ALIHE (Active Learning in Higher Education), paedagogi, andragogi,
heutagogy, dan cybergogi.
SAL berasumsi bahwa keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran sangat ditentukan oleh keaktifan pembelajar. Keaktifan ini dapat
bersifat reseptif dan produktif seperti TriNga, yakni Ngreti, Ngrasakake, Nglakoni.
Keaktifan reseptif dilakukan dengan olah pikir (Ngreti) dan olah rasa (Ngrasakake).
Dengan cara ini, pembelajar akan dapat memahami secara gamblang (verstehen)
tentang PKJ. Keaktifan secara aktif produktif (Nglakoni). SCL berasumsi
bahwa keberhasilan pendidikan dan pembelajaran kalau aktivitas berpusat pada
diri pembelajar. Semua aktivitas TriNga atau Tri-H (Head/Ngreti,
Heart/Ngrasakake, Hand/Ngalokni). Semua aktivitas ditujukan dan didasarkan
atas kebutuhan pembelajar. Dengan demikian, azas fungsional sangat berpengaruh
pada SCL ini.
ALIHE, secara prinsip sama dengan SAL. Namun istilah
ALIHE dipergunakan dan ditujukan kepada aktivitas pendidikan dan pembelajaran
di Perguruan Tinggi. Mahasiswa sebagai pusat dan aktivitas pembelajaran.
Keaktifan ini dapat berupa berpikir kritis sehingga menimbulkana rasa ingin
tahu, bertanya, usul, melakukan kajian, penelitian, membuat laporan kegiatan,
publikasi, dan presentasi. Dapat pula mahasiswa membuat proyek dan mengikuti
berbagai lomba.
Domain budaya Yogyakarta terdiri atas budaya pikir, tindak, dan material. Implementasi tiga domain tersebut menimbulkan kesadaran berbudaya (Belli, 2018). Budaya pikir mencakup falsafah hidup yang dipegang teguh kawula Ngayogyakarta. Maka budaya pikir ini menjadi pedoman hidup (way of life) kawula Ngayogyakarta. Budaya pikir merupakan way of life bagi masyarakat pendukung budaya. Budaya pikir ini termasuk intangible culture (Artese & Gagliardi, 2017), yakni budaya yang tidak tampak (bersifat abstrak) karena berada di alam pikir sesorang atau masyarakat pendukungnya.
Way of life atau pedoman hidup berisi prinsip kehidupan
yang dianut oleh kawula Ngayogyakarta seperti paribasan, bebasan, saloka,
sesanti, idiom. Budaya tindak merupakan ekspresi budaya pikir dalam bentuk
perilaku, misalnya tari, upacara penganten, sopan santun, berbahasa/
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Jawa, karawitan, upacara penganten,
grebeg, dan sebagainya, untuk diajak berbicara (ngobrol, berbincang-bincang)
sesuai dengan bahasa dan budaya yang ia miliki, baik tangible culture maupun
intangible culture (Artese, & Gagliardi, 2017). Budaya material
adalah karya kreatif (ciptaan) dari budaya tindak yang dilandasi budaya pikir,
seperti surjan (busana takwa), nyamping, batik busana pengantin,
rumah/bangunan, artefak, wayang, gamelan, dan sebagainya.
PKJ tidak
diimplementasiskan sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi dilaksanakan
dengan strategi yang diuraikan berikut ini. Bersumber pada Grand Design
Pendidikan Khas Kejogjaan, ada tiga jenis implementasi PKJ yakni adisi,
insersi, dqn integrasi yang dilaksanakan secara bertahap.
a.
Strategi Adisi
Adisi adalah
penambahan. Artinya dengan sengaja menambahkan implementasi PKJ pada kegiatan
tertentu. Adisi dilakukan dengan cara menambahkan kegiatan pada waktu atau
kegiatan tertentu. Implepementasi dapat dilakukan diantaranya pada saat MPLS
(Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada saat penerimaan siswa baru di
sekolah. Narasumber dari Dewan Pendidikan hadir untuk memberikan materi tentang
PKJ. Dapat pula implementasi PKJ pada saat sekolah memiliki kegiatan khusus
seperti ulang tahun sekolah, seminar, sarasehan, pramuka, milad, lustrum, anniversary,
dan sebagainya.
b.
Insersi
Insersi adalah
penyisipan. Artinya implementasi PKJ dengan cara menyisipan pada mata pelajaran
atau mata kuliah. Caranya dengan memberikan suplemen PKJ pada pembelajar.
Suplemen dapat dapat dilakukan pada saat pembelajar atau dengan cara belajar
mandiri sebagai pengayaan, tugas, atau proyek (Project Based Learning). Misalnya
adisi nilai-nilai budaya Jawa (kearifan) pada pembelajaran bahasa Jawa, Sejarah
Kraton Ngayogyakarta pada perkuliahan sejarah Yogyakarta, menugaskan pembelajar
untuk outing ke warisan budaya dan membuat laporan, membuat animasi, web, dan
sebagainya.
c.
Integrasi
1)
Ekstrakurikuler
Implementasi PKJ dengan
ekstrakurikuler sengaja deprogram oleh sekolah. Implemestasi PKJ dengan
perencanaan, pelaksanaan, montoring evaluasi, refleksi, dan tindak lanjut.
Kegiatan yang dapat bersifat integral. Ekstrakurikuler dengan memadukan antara
keterampilana dengan nilai-nilai budaya Yogyakarta. Misalnya ekstrakurikuler
tari gaya Yogyakarta, karawitan, pranatacara, atau pedalangan. Dalam
ekstra tersebut penekanan utama pada materi tersebut, namun unggah-ungguh,
nilai sopan santun, sikap ngapurancang, penggunaan jempol, dapat juga ada
pembelarannya.
2)
Intrakurikuler
Implementasi PKJ secara
intrakurikuler dilaksanakan dengan cara mengintegrasikan materi dalam
pembelajaran, bukan hanya sebagai suplemen, namun memang menjadi bagian dari
bahan ajar. Misalnya memasukkan nilai-nilai PKJ dalam pembelajaran bahasa Jawa,
agama, seni budaya, sejarah, atau mata pelajaran lainnya. Untuk intrakurikuler
ini, disiapkan perangkat pembelajaran (RPP, bahan ajar, media, LKPD (Lembar Kerja
Peserta Didik), evaluasi), serta refleksi untuk mengontribusi tindak lanjut.
Model pembelajaran
adalah suatu rencana yang disebutkan dalam sintaks atau pola pembelajaran yang
digunakan dalam mengimplementasikan PKJ. Setiap model memiliki sintaks atau
sintaks adalah ciri model. Model implementasi PKJ yang disarankan dalam Grand
Design PKJ adalah PBL: Problem Based Learning, PjBL: Project Based Learning,
CTL (Contextual TeachingLearning), Experiential Learning, Community
Learning, dan Scientific Learning. Metode pembelajaran dapat dilakukan
dengan tanya jawab, diskusi, kerja kelompok, tugas, demonstrasi. karya wisata
dan tutor sebaya.
Asesmen yang dilakukan
untuk mengetahui tingkat ketercapaian kegiatan, yakni evaluasi, penilaian,
dan asesmen. Dalam PKJ ini digunakan digunakan asesmen. Asesmen adalah proses
pengumpulan, penganalisisan, dan penafsiran informasi guna menentukan taraf
ketercapain tujuan yang telah ditentukan. Penilaian dapat dilakukan secara tes
dan nontes. Asesmen di PKJ cenderung dilakukan secara nontes. Cara melakukan
asesmen PKJ, yakni observasi, angket, triangulasi, dan refleksi.
.png)
Posting Komentar untuk "Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Tahun Ajaran 2026/2027"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.