Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Tahun Ajaran 2026/2027

Pendidikan Khas Kejogjaan


Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Tahun Ajaran 2026/2027

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Nilai-nilai Luhur Budaya dalam Pendidikan yang menyatakan bahwa Pendidikan Khas Kejogjaan yang dilaksanakan di satuan pendidikan, termasuk SD Muhammadiyah Karangwaru mengandung tiga filosofi utama yaitu Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti. 

Arti dari Hamemayu hayuniung bawana adalah membuat dunia menjadi hayu (indah) dan Rahayu (selamat dan lestari). Maka yang lebih dalam dari ungkapan ini adalah sikap dan perilaku manusia yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian, dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Manusia dianggap sebagai aspek yang penting di dalam kebudayaan Jawa, maka proses daur hidup manusia juga merupakan hal yang penting, terutama terkait dengan tiga ritus utama dalamdaur hidup manusia, yaini kelahiran (sangkan), pernikahan (kedewasaan), dan kematian (paran). Dengan demikian jelas bahwa tata ruang Kraton Yogyakartamenggambarkan proses daur hidup manuaia, Sangkan paraning dumadi. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, pada akhirnya manusia juga akan kembali kepada penciptanya. Konsep filosofis Manunggaling kawula Gusti merupakan titik temu antra sangkaning dumadi dan paraning dumadi.

Pendekatan yang digunakan dalam PKJ adalah pandangan dan pemikiran mendasar secara filosofis yang melandasi tentang pendidikan dan atau pembelajaran. Pendekatanini secara filosofis mendasari implementasi PKJ. Pendekatan PKJ meliputi SAL (Student Active Learning), SCL (Student Center Learning), ALIHE (Active Learning in Higher Education), paedagogi, andragogi, heutagogy, dan cybergogi.

SAL berasumsi bahwa keberhasilan pendidikan dan pembelajaran sangat ditentukan oleh keaktifan pembelajar. Keaktifan ini dapat bersifat reseptif dan produktif seperti TriNga, yakni Ngreti, Ngrasakake, Nglakoni. Keaktifan reseptif dilakukan dengan olah pikir (Ngreti) dan olah rasa (Ngrasakake). Dengan cara ini, pembelajar akan dapat memahami secara gamblang (verstehen) tentang PKJ. Keaktifan secara aktif produktif (Nglakoni). SCL berasumsi bahwa keberhasilan pendidikan dan pembelajaran kalau aktivitas berpusat pada diri pembelajar. Semua aktivitas TriNga atau Tri-H (Head/Ngreti, Heart/Ngrasakake, Hand/Ngalokni). Semua aktivitas ditujukan dan didasarkan atas kebutuhan pembelajar. Dengan demikian, azas fungsional sangat berpengaruh pada SCL ini.

ALIHE, secara prinsip sama dengan SAL. Namun istilah ALIHE dipergunakan dan ditujukan kepada aktivitas pendidikan dan pembelajaran di Perguruan Tinggi. Mahasiswa sebagai pusat dan aktivitas pembelajaran. Keaktifan ini dapat berupa berpikir kritis sehingga menimbulkana rasa ingin tahu, bertanya, usul, melakukan kajian, penelitian, membuat laporan kegiatan, publikasi, dan presentasi. Dapat pula mahasiswa membuat proyek dan mengikuti berbagai lomba.

Domain budaya Yogyakarta terdiri atas budaya pikir, tindak, dan material. Implementasi tiga domain tersebut menimbulkan kesadaran berbudaya (Belli, 2018). Budaya pikir mencakup falsafah hidup yang dipegang teguh kawula Ngayogyakarta. Maka budaya pikir ini menjadi pedoman hidup (way of life) kawula Ngayogyakarta. Budaya pikir merupakan way of life bagi masyarakat pendukung budaya. Budaya pikir ini termasuk intangible culture (Artese & Gagliardi, 2017), yakni budaya yang tidak tampak (bersifat abstrak) karena berada di alam pikir sesorang atau masyarakat pendukungnya. 

Way of life atau pedoman hidup berisi prinsip kehidupan yang dianut oleh kawula Ngayogyakarta seperti paribasan, bebasan, saloka, sesanti, idiom. Budaya tindak merupakan ekspresi budaya pikir dalam bentuk perilaku, misalnya tari, upacara penganten, sopan santun, berbahasa/ berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Jawa, karawitan, upacara penganten, grebeg, dan sebagainya, untuk diajak berbicara (ngobrol, berbincang-bincang) sesuai dengan bahasa dan budaya yang ia miliki, baik tangible culture maupun intangible culture (Artese, & Gagliardi, 2017). Budaya material adalah karya kreatif (ciptaan) dari budaya tindak yang dilandasi budaya pikir, seperti surjan (busana takwa), nyamping, batik busana pengantin, rumah/bangunan, artefak, wayang, gamelan, dan sebagainya.

PKJ tidak diimplementasiskan sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi dilaksanakan dengan strategi yang diuraikan berikut ini. Bersumber pada Grand Design Pendidikan Khas Kejogjaan, ada tiga jenis implementasi PKJ yakni adisi, insersi, dqn integrasi yang dilaksanakan secara bertahap.

a.      Strategi Adisi

Adisi adalah penambahan. Artinya dengan sengaja menambahkan implementasi PKJ pada kegiatan tertentu. Adisi dilakukan dengan cara menambahkan kegiatan pada waktu atau kegiatan tertentu. Implepementasi dapat dilakukan diantaranya pada saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada saat penerimaan siswa baru di sekolah. Narasumber dari Dewan Pendidikan hadir untuk memberikan materi tentang PKJ. Dapat pula implementasi PKJ pada saat sekolah memiliki kegiatan khusus seperti ulang tahun sekolah, seminar, sarasehan, pramuka, milad, lustrum, anniversary, dan sebagainya.

b.      Insersi

Insersi adalah penyisipan. Artinya implementasi PKJ dengan cara menyisipan pada mata pelajaran atau mata kuliah. Caranya dengan memberikan suplemen PKJ pada pembelajar. Suplemen dapat dapat dilakukan pada saat pembelajar atau dengan cara belajar mandiri sebagai pengayaan, tugas, atau proyek (Project Based Learning). Misalnya adisi nilai-nilai budaya Jawa (kearifan) pada pembelajaran bahasa Jawa, Sejarah Kraton Ngayogyakarta pada perkuliahan sejarah Yogyakarta, menugaskan pembelajar untuk outing ke warisan budaya dan membuat laporan, membuat animasi, web, dan sebagainya.

c.       Integrasi

1)      Ekstrakurikuler

Implementasi PKJ dengan ekstrakurikuler sengaja deprogram oleh sekolah. Implemestasi PKJ dengan perencanaan, pelaksanaan, montoring evaluasi, refleksi, dan tindak lanjut. Kegiatan yang dapat bersifat integral. Ekstrakurikuler dengan memadukan antara keterampilana dengan nilai-nilai budaya Yogyakarta. Misalnya ekstrakurikuler tari gaya Yogyakarta, karawitan, pranatacara, atau pedalangan. Dalam ekstra tersebut penekanan utama pada materi tersebut, namun unggah-ungguh, nilai sopan santun, sikap ngapurancang, penggunaan jempol, dapat juga ada pembelarannya.

2)      Intrakurikuler

Implementasi PKJ secara intrakurikuler dilaksanakan dengan cara mengintegrasikan materi dalam pembelajaran, bukan hanya sebagai suplemen, namun memang menjadi bagian dari bahan ajar. Misalnya memasukkan nilai-nilai PKJ dalam pembelajaran bahasa Jawa, agama, seni budaya, sejarah, atau mata pelajaran lainnya. Untuk intrakurikuler ini, disiapkan perangkat pembelajaran (RPP, bahan ajar, media, LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik), evaluasi), serta refleksi untuk mengontribusi tindak lanjut.

Model pembelajaran adalah suatu rencana yang disebutkan dalam sintaks atau pola pembelajaran yang digunakan dalam mengimplementasikan PKJ. Setiap model memiliki sintaks atau sintaks adalah ciri model. Model implementasi PKJ yang disarankan dalam Grand Design PKJ adalah PBL: Problem Based Learning, PjBL: Project Based Learning, CTL (Contextual TeachingLearning), Experiential Learning, Community Learning, dan Scientific Learning. Metode pembelajaran dapat dilakukan dengan tanya jawab, diskusi, kerja kelompok, tugas, demonstrasi. karya wisata dan tutor sebaya.

Asesmen yang dilakukan untuk mengetahui tingkat ketercapaian kegiatan, yakni evaluasi, penilaian, dan asesmen. Dalam PKJ ini digunakan digunakan asesmen. Asesmen adalah proses pengumpulan, penganalisisan, dan penafsiran informasi guna menentukan taraf ketercapain tujuan yang telah ditentukan. Penilaian dapat dilakukan secara tes dan nontes. Asesmen di PKJ cenderung dilakukan secara nontes. Cara melakukan asesmen PKJ, yakni observasi, angket, triangulasi, dan refleksi.


Posting Komentar untuk "Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Tahun Ajaran 2026/2027"