Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Jenjang SD Tahun Ajaran 2025 / 2026
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Jenjang SD Tahun Ajaran 2025 / 2026
Tahun ajaran 2025 / 2026 dikeluarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Menengah Pada Kurikulum Merdeka yang ditetapkan di Jakarta, 11 Juni 2024. Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila terdiri atas empat elemen yaitu :
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
Fase A
| Elemen | Capaian Pembelajaran | 
| Pancasila | Peserta didik mengenal
  bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang
  negara Garuda Pancasila, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan
  keluarga; mengenal para perumus Pancasila. | 
| Undang-Undang
  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Peserta didik
  mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi
  aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di
  lingkungan keluarga. | 
| Bhinneka
  Tunggal Ika | Peserta didik
  mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis
  kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan
  sekolah. | 
| Negara Kesatuan
  Republik Indonesia | Peserta didik
  mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian
  dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mempraktikkan sikap dan
  perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah; menceritakan bentuk
  kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah | 
Fase B
| Elemen | Capaian Pembelajaran | 
| Pancasila | Peserta didik
  menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan
  sehari-hari; mengenal karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap
  bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa
  persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. | 
| Undang-Undang
  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Peserta didik
  mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat
  tinggal; mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota
  keluarga dan sebagai warga sekolah. | 
| Bhinneka
  Tunggal Ika | Peserta didik
  membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai
  budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah,
  sekolah, dan masyarakat. | 
| Negara Kesatuan
  Republik Indonesia | Peserta didik
  mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan
  kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa,
  sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di
  lingkungan tempat tinggal dan sekolah. | 
Fase C
| Elemen | Capaian Pembelajaran | 
| Pancasila | Peserta didik
  memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus
  Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila
  dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna
  nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi
  bangsa dan negara. | 
| Undang-Undang
  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Peserta didik
  menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam
  kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara;
  mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari; melaksanakan praktik musyawarah
  untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam
  lingkungan keluarga dan sekolah. | 
| Bhinneka
  Tunggal Ika | Peserta didik
  menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan
  keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah,
  sekolah, dan masyarakat. | 
| Negara Kesatuan
  Republik Indonesia | Peserta didik
  mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian
  dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong
  royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai
  wujud bela negara. | 
.png)
Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Jenjang SD Tahun Ajaran 2025 / 2026"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.