Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Jenjang SD Tahun Ajaran 2025 / 2026
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Jenjang SD Tahun Ajaran 2025 / 2026
Tahun ajaran 2025 / 2026 dikeluarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Menengah Pada Kurikulum Merdeka yang ditetapkan di Jakarta, 11 Juni 2024. Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila terdiri atas empat elemen yaitu :
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
Fase A
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik mengenal
bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang
negara Garuda Pancasila, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan
keluarga; mengenal para perumus Pancasila. |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik
mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi
aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di
lingkungan keluarga. |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Peserta didik
mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis
kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan
sekolah. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta didik
mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian
dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mempraktikkan sikap dan
perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah; menceritakan bentuk
kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah |
Fase B
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik
menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari; mengenal karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap
bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik
mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat
tinggal; mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota
keluarga dan sebagai warga sekolah. |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Peserta didik
membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai
budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah,
sekolah, dan masyarakat. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta didik
mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan
kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa,
sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di
lingkungan tempat tinggal dan sekolah. |
Fase C
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik
memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus
Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila
dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi
bangsa dan negara. |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik
menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam
kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara;
mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari; melaksanakan praktik musyawarah
untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam
lingkungan keluarga dan sekolah. |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Peserta didik
menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan
keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah,
sekolah, dan masyarakat. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta didik
mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian
dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong
royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai
wujud bela negara. |
Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Jenjang SD Tahun Ajaran 2025 / 2026"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.