Bab V Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2025 / 2026
Bab V Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2025 / 2026
Tahun ajaran 2025 / 2026 segera dimulai, dokumen krusial yang harus disusun oleh satuan pendidikan adalah kurikulum. Salah satu komponen kurikulum yang ada di Bab V adalah Evaluasi, Pendampingan dan Pengembangan Profesional. Berikut ini adalah contoh Bab V dalam kurikulum SD.
EVALUASI, PENDAMPINGAN DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
A. Evaluasi
SD ... melaksanakan
dua evaluasi, meliputi evaluasi pembelajaran dan evaluasi
kurikulum operasional satuan pendidikan. Kedua evaluasi tersebut dilaksanakan secara mandiri dan bertahap oleh sekolah sesuai
dengan konteks, kebutuhan, dan kemampuan sekolah. Evaluasi pembelajaran
dilaksanakan secara menyeluruh dengan tujuan untuk
mengukur untuk mengukur keberhasilan guru dalam
memfasilitasi pembelajaran. Sasaran evaluasi pembelajaran ini adalah siswa dan
guru. Sedangkan evaluasi kurikulum operasinal satuan pendidikan dilaksanakan
dengan tujuan untuk mengukur keberhasilan kepala sekolah dan guru dalam
menjalankan seluruh program pendidikan yang direncanakan dengan tujuan untuk memahami visi, misi, dan tujuan sekolah yang telah
tercapai. Sasaran dari evaluasi kurikulum operasional satuan pendidikan adalah kepala sekolah daan guru,
dengan siswa menjadi sasarn yang tidak langsung.
Evaluasi kurikulum operasional di SD ... dilaksanakan:
1. Setiap hari, yaitu guru membuat catatan anekdotal
secara informal terkait kegiatan pembelajaran yang sedang berjalan, tujuan
pembelajaran yang tercapai, serta respon siswa terhadap kegiatan pembelajaran.
2. Setiap unit belajar, setelah melaksanakan asesmen
formatif secara individu mapun kelompok, guru dapat mengkaji ulang kegiatan pembelajaran dan tercapainya
tujuansrta melaksnanakan perbaikan dan penyesuaian terkait kegiatan belajar
mengajar.
3. Setiap semester, setelah selesainya kegiatan
pembelajaran selama satu semester, guru dan tim dapat
melihat pencapaian pembelajaran secara berkala.
4. Setiap tahun evaluasi terhadap pencapaian dan
kegiatan pembelajaran dalam satu tahun dapat dikumpulkan secara berkala dalam jangka
waktu yang lebih pendek dan kontribusinya dengan visi, misi serta tujuan
sekolah.
Dalam melaksanakan evaluasi
pembelajaran dan kurikulum operasional di SD ... menggunakan berbagai sumber
informasi, diantaranya hasil
asesmen siswa, hasil karya siswa
(portofolio, proyek, pameran hasil karya,
pertunjukan siswa, dan lain sebagainya), survey lulusan, refleksi kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, observasi kepala sekolah, dan rapor hasil belajar
siswa. Evaluasi operasional dilaksanakan oleh sekolah guna untuk meningkatkan
hasil belajar siswa, keterlibatan, dan kepuasan belajar; mengevaluasi perubahan
terkini dari implementasi yang dilaksanakan; mengidentifikasi kegiatan belajar
yang perlu diperbaiki; mengukur ketercapaian visi dan misi melalui program
yang diajarkan oleh sekolah; serta sebagai umpan balik terhadap komperensi mengajar guru yang selaras dengan tujuan dan kebutuhan belajar siswa.
Evaluasi ini dilaksanakan oleh sekolah secara kolaboratif dengan melibatkan
seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk didalamnya siswa; secara
reflektif dengan melihat kembali pencapaian dan kekuramngam dari berbagai
aspek, jujur, dan berdasarkan bukti; berpusat kepada
siswa dengan mengedepankan kepentingan siswa dalam mengambil kesimpulan atau
keputusan; serta focus pada perbaikan dan pengembangan kualoitas kegiatan
pembelajaran siswa.
SD ... melaksanakan evaluasi
yang berfokus terhadap
hasil dan proses perkembangan belajar siswa selama
proses pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan Profil
Pelajar Pancasila / Kokurikuler siswa dengan memperhatikan capaian pembelajaran, Profil Pelajar
Pancasila, serta hasil asesmen pembelajaran. Selain itu, sekolah juga
melaksanakan evaluasi dengan memperhatikan perspektif siswa dan orangtua. Evaluasi
pembelajaran ini berfokus pada hasil dan proses pengembangan belajar siswa
selama proses pembelajaran intrakurikuler, proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila,
dan ekstrakurikuler siswa dengan memperhatikan capaian pembelajaran, profil
pelajar pancasila, hasil asesmen pembelajaran, kualitas pengajaran guru dan penggunaan
perangkat ajar, keselarasan dengan visi, misi, tujuan, dan kekhasan satuan pendidikan, serta umpan
balik dari siswa dan orangtua terkait pengamatan belajar siswa.
B. Pendampingan dan Pengembangan Profesional
Selain melaksanakan evaluasi,
SD ... juga melaksanakan pendampingan dan pengembangan
professional. Pendampingan dan pengembangan ini difokuskan pada prinsip
reflektif dan pengembangan diri bagi guru, dan menggunakan alat penilaian yang
jelas dan terukur. Kepala sekolah merancang dan melaksanakan proses
pendampingan dan pengembangan professional sesuai
dengan kebutuhan sebagai
tindak lanjut dari hasil observasi dan evaluasi yang
melibatkan pengawas. Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan
professional, kepala sekolah melaksanakannya dengan cara :
1. Coaching
Coaching dilaksanakan oleh
kepala sekolah terhadap guru dengan mendampinginya dalam mencapai tujuan mengajar,
dengan cara menggali pemikiran-pemikiran guru terhadap suatu masalah yang
terjadi.
2. Mentoring
Mentoring melaksanakan oleh kepala sekolah terhadap guru dengan mendampinginya
dalam berbagai pengalaman atau pengetahuan untuk mengatasi suatu permasalahan.
3. Pelatihan
Selaian dengan cara coaching dan
mentoring, kepala sekolah juga
melakukan pendampingan dengan cara memberikan fasilitas pelatihan/ mengikuti workshop untuk menguatkan pengetahuan
dan keterampilan yang berkaitan dengan kinerja dengan menghadirkan narasumber
yang sesuai dengan kemampuannya.
Kemudian selain melaksanakan pendampingan dan pengembangan di atas, guru SD ... juga bergabung dengan Kombel (Komunitas Belajar), sehingga
para guru dapat
saling bertukar pikiran
dengan guru sekolah lain terkait proses
pembelajaran. SD ... menggunakan prinsip-prinsip
pendampingan dan pengembangan professional, meliputi :
1. Pendampingan
dan pengembangan professional sebagai aktivitas yang dilakukan berdasarkan hasil kegiatan
evaluasi.
2.
Menetapkan ruang lingkup pendampingan dan
pengembangan professional.
3. Menentukan area yang perlu diperbaiki apakah
dari perencanaan program atau pelaksana program.
4. Pendampingan dan pengembangan professional
dilakukan secara terencana dan strategis untuk mencapai suatu tujuan dalam
jangka waktu tertentu, dan orang yang tepat untuk melakukan aktivitas pembinaan
tersebut.
5. Pendampingan dan pengembangan professional
dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara
berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
6. Pendampingan dan pengembangan professional
adalah sebuah proses kolaboratif dalam satuan pendidikan antara pendampingan
dan pendidik, demi tercapainta tujaun bersama.
C.
Lini
Masa Kegiatan Evaluasi,
Pendampingan dan Pengembangan Profesional
Tabel 22. Lini
Masa
1.
Kegiatan intrakurikuler
No. |
Bentuk |
Pihak
yang terlibat |
Waktu |
1. |
Pendampingan: Coaching, Fasilitating,
Mentoring |
Sasaran: Pendidik Pendamping: Kepala
Sekolah, dan Pengawas |
Juni-Juli 2025 Januari-Fenruari 2026 |
2. |
Evaluasi: Supervisi Administrasi, Supervisi Pembelajaran |
Sasaran: Pendidik Supervisor: Kepala Sekolah
dan Pengawas |
September 2025 Maret 2026 |
3. |
Pengembangan Profesional: Pelatihan Kombel Sekolah Kombel Kemantren |
Sasaran: Pendidik Narasumber/Ahli |
Juli-November 2025 Januari-Mei 2026 |
2.
Kegiatan projek penguatan
profil pelajar Pancasila / kokurikuler
No. |
Bentuk |
Pihak
yang terlibat |
Waktu |
1. |
Pendampingan: Coaching, Fasilitating,
Mentoring |
Sasaran: Pendidik, Orang tua Pendamping: Kepala Sekolah, Komite Pembelajaran, Tim Fasilitasi kokurikuler |
Juni-Juli 2025 Januari-Februari 2026 |
2. |
Evaluasi: Supervisi Administrasi,
Supervisi Pelaksanaan |
Sasaran: Pendidik Supervisor: Kepala
sekolah, Tim Fasilitasi kokurikuler |
September 2025 Maret 2026 |
3. |
Pengembangan Profesional:
Pelatihan, Kombel Sekolah, Kombel Kemantren |
Sasaran: Pendidik Narasumber/ Ahli |
Juli-November 2025 Januari-Mei 2026 |
3.
Kegiatan ektrakurikuler
No. |
Bentuk |
Pihak yang terlibat |
Waktu |
1. |
Pendampingan: Coaching, Fasilitating, Mentoring |
Sasaran:Pembimbing
Ekstrakurikuler Pendamping: Kepala Sekolah,
Koordinator Ekstrakurikuler |
Juni – Juli 2025 Januari – Februari 2026 |
2. |
Evaluasi: Supervisi Administrasi,
Supervisi Pelaksanaan |
Sasaran:
Pembimbing Ekstrakurikuler Supervisor: Kepala sekolah, Koordinator ekstrakurikler |
September 2025 Maret 2026 |
3. |
Pengembangan Profesional: pelatihan Kombel Sekolah Kombel Kemantren |
Sasaran: Pembimbing
Ekstrakurikuler, Narasumber/ Ahli |
Juli – November 2025 Januari – Mei 2026 |
4.
Pengembangan Profesional melalui
Komunitas Belajar di Satuan
Pendidikan
Program Kerja
Komunitas Belajar
No. |
Waktu |
Kegiatan |
Ket |
1. |
26 Juli 2025 |
Penyusunan Silabus/Tujuan Pembelajaran |
|
2. |
9 Agustus 2025 |
Perencanaan Metode
Pembelajaran Interaktif |
|
3. |
23 Agustus 2025 |
mempelajari tentang
Pembelajaran Mendalam atau Koding KAA |
|
4. |
6 September 2025 |
mempelajari tentang
Pembelajaran Mendalam atau Koding KAA |
|
5. |
20 September 2025 |
Menganalisis karakteristik dan cara belajar peserta didik |
|
6. |
4 Oktober 2025 |
Berbagi praktik
baik tentang manjemen kelas |
|
7. |
18 Oktober 2025 |
Peningkatan kompetensi guru untuk pengembangan diri
melalui kebiasaan refleksi |
|
8. |
1 November 2025 |
Peningkatan kompetensi guru untuk pembelajaran berorientasi pada peserta didik |
|
9. |
15 November 2025 |
Perbaikan penerapan praktik inovatif dalam pembelajaran |
|
10. |
29 November 2025 |
Berbagi praktik baik model pembelajaran inovatif |
|
Posting Komentar untuk "Bab V Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2025 / 2026"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.