Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bab IV Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2025 / 2026

 

Bab IV Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan

Bab IV Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2025 / 2026

Tahun ajaran 2025 / 2026 segera dimulai, dokumen krusial yang harus disusun oleh satuan pendidikan adalah kurikulum. Salah satu komponen kurikulum yang ada di Bab IV adalah perencanaan pembelajaran yang terdiri atas perencanaan pembelajaran di lingkup satuan pendidikan dan rencana pembelajaran di lingkup kelas. Berikut ini adalah contoh Bab IV dalam kurikulum SD. 

PERENCANAAN PEMBELAJARAN

 A.    Perencanaan Pembelajaran Di Lingkup Satuan Pendidikan

1.      Alur Tujuan Pembelajaran

Alur tujuan pembelajaran disusun untuk membantu peserta didik mencapai Capaian Pembelajaran (CP) secara bertahap. Alur dibuat dengan mengurutkan tujuan-tujuan pembelajaran sesuai kebutuhan, meskipun beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan tertentu. Langkah-langkah penyususnan alur tujuan pembelajaran adalah sebagai berikut:

a. Workshop pengembangan kurikulum operasional sekolah

b. Pemahaman Profil Pelajar Pancasila atau Kokurikuler

c.  Pemahaman Capaian Pembelajaran

d. Menguraikan CP ke tujuan-tujuan pembelajaran

e. Menentukan tujuan yang menjadi kunci (konsep dan kompetensi kunci)

f. Menentukan asesmen untuk mengukur ketercapaian tujuan-tujuan/kompetensi kunci

g. Merangkai semua tujuan menjadi satu alur yang linear

h. Menentukan alokasi jam pelajaran yang dibutuhkan

 

Contoh Pemetaan Capaian Pembelajaran

Tabel 20. Contoh pemetaan materi pembelajaran untuk kelas I Fase A adalah sebagai berikut.

1.      Pendidikan Pancasila

Elemen

Capaian Pembelajaran

Bhineka Tunggal Ika

 

Menyebutkan identitas diri dengan benar.

Mengenal ciri fisik dan sifat teman dan anggota keluarga.

Tetap rukun di dalam perbedaan.

NKRI

 

Mengenal bagian-bagian rumah dan batas wilayah di lingkungan sekitar rumah.

Bentuk-bentuk kerjasama di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

2.      Bahasa Indonesia

ELEMEN

Capaian Pembelajaran

LINGKUP MATERI  5

    1.    Menyimak

 

 

 

    2.    Membaca dan Memirsa

 

 

 

    3.    Berbicara dan Mempresentasikan

 

    4.    Menulis

Menyimak

Menyimak dengan saksama dan memahami informasi dalam teks yang disajikan.

 

Membaca

1.       Melafalkan huruf m dan membaca suku kata yang diawali dengan huruf m.

2.       Melafalkan suku kata ma, mi, mu, me, mo.

 

Berbicara dan Mempresentasikan

Mengenali bentuk dan melafalkan bunyi abjad.

 

Menulis

Menuliskan kalimat dengan menggunakan tanda seru (!).

LINGKUP MATERI  6

    1.     Menyimak

 

 

 

    2.    Membaca dan Memirsa

 

 

    3.    Berbicara dan Mempresentasikan

 

    4.    Menulis

Menyimak

Memahami dan dapat mempraktikkan instruksi lisan yang diberikan mengenai diri pribadi.

 

Membaca dan Memirsa

Membaca suku kata yang diawali huruf g.

 

 

Berbicara dan Mempresentasikan

1.       Melafalkan suku kata ga, gi, gu, ge, dan go.

 

Menulis

Menulis suku kata yang diawali huruf g.

 

 

LINGKUP MATERI  7

    1.    Menyimak

 

 

 

 

 

Membaca dan Memirsa

 

    2.    Berbicara dan Mempresentasikan

 

    3.    Menulis

 

Menyimak

    1.       Menyimak cerita lalu menjawab pertanyaan tentang bacaan

    2.       Menyimak teks nonfiksi kemudian menjawab pertanyaan tentang teks tersebut

 

Membaca dan Memirsa

Membaca dan menulis kata-kata sexerhana tentang uang.

 

Berbicara dan Mempresentasikan

Membedakan uang logam dan uang jertas.

 

Menulis

Menulis kata dan kalimat sederhana.

 

LINGKUP MATERI  8

    1.    Menyimak

 

 

    2.    Membaca dan Memirsa

 

 

Berbicara dan Mempresentasikan

 

 

    3.    Menulis

 

Menyimak

Menyimak  dan memahami bacaan tentang letak dan arah.

 

Membaca dan Memirsa

Membaca kata-kata sederhana tentang letak, arah, dan pekerja di sekitar.

 

Berbicara dan Mempresentasikan

Mengeja dan membaca kata-kata yang menunjukkan letak dan arah.

 

Menulis

Menulis kata-kata sederhana tentang letak, arah, dan pekerja di sekitar.

 

2.      Matematika

Elemen

Capaian Pembelajaran

Bilangan

Penjumlahan bilangan 11 – 20.

Pengurangan bilangan 11 - 20

Pengukuran

Melakukan pengukuran panjang dengan satuan tidak baku.

Membandingkan panjang dengan cermat.

Analisis Data dan Peluang

Mengelompokkan dan mengurutkan data dengan benar.

Membuat diagram gambar.

Membaca diagram gambar.

 

B.     Perencanaan Pembelajaran Dalam Lingkup Kelas

1.      Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan serta pelaksanaan pembelajaran di SD ... dilakukan merupakan aktivitas untuk merumuskan: capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran, cara untuk mencapai tujuan belajar; dan cara menilai ketercapaian tujuan belajar. Perencanaan pembelajaran ini dilakukan oleh pendidik. Perencanaan disusun dalam bentuk dokumen perencanaan pembelajaran yang fleksibel, jelas; dan sederhana. Dokumen perencanaan pembelajaran yang fleksibel merupakan dokumen yang tidak terikat pada bentuk tertentu dan dapat disesuaikan dengan konteks pembelajaran dan mudah dipahami. Dokumen perencanaan pembelajaran berisi hal pokok dan penting sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran yang terdiri dari:

a.  tujuan pembelajaran

b.  langkah atau kegiatan pembelajaran

c.  penilaian atau asesmen pembelajaran.

Cara untuk mencapai tujuan belajar dilakukan melalui strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas. Strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas dilaksanakan dengan:

a. memberi kesempatan untuk menerapkan materi pada problem atau konteks nyata;

b. mendorong interaksi dan partisipasi aktif peserta didik;

c. mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia di lingkungan Satuan pendidikandan/atau di lingkungan masyarakat; dan/atau

d. menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

Strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas) dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, yang mencakup:

a. usia dan tingkat perkembangan;

b. tingkat kemampuan sebelumnya;

c. kondisi fisik dan psikologis; dan

d. latar belakang keluarga peserta didik.

Pelaksanaan strategi pembelajaran dapat bersifat lintas mata pelajaran dan/atau lintas tingkatan kelas. Cara menilai ketercapaian tujuan belajar dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan beragam teknik dan/atau instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan belajar mengacu pada standar penilaian pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

2.      Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran oleh Pendidik dengan memberikan: keteladanan, pendampingan; dan fasilitasi.

Pelaksanaan pembelajaran yang inspiratif dalam suasana belajar yang dirancang untuk memfasilitasi interaksi yang sistematis dan produktif antara pendidik dengan peserta didik, sesama pesertapidik, dan antara peserta pidik dengan materi belajar. Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang interaktif paling sedikit dilakukan dengan cara berinteraksi secara dialogis antara pendidik dengan peserta didik, serta sesama peserta didik, berinteraksi secara aktif dengan lingkungan belajar, dan berkolaborasi untuk menumbuhkan jiwa gotong royong. Dalam melaksanakan pembelajaran, pendidik berperan sebagai fasilitator proses pembelajaran dan tidak menjadi satusatunya sumber pembelajaran.

Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang inspiratif dirancang untuk memberi keteladanan dan menjadi sumber inspirasi positif bagi peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran ini dilakukan dengan cara menciptakan suasana belajar yang dapat memantik ide, mendorong daya imajinasi, dan mengeksplorasi hal baru memfasilitasi peserta didik dengan berbagai sumber belajar untuk memperkaya wawasan dan pengalaman belajar Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang menyenangkan dirancang agar peserta didik mengalami proses belajar sebagai pengalaman yang menimbulkan emosi positif. Pelaksanaan dilakukan dengan cara menciptakan suasana belajar yang gembira, menarik, aman, dan bebas dari perundungan menggunakan berbagai variasi metode dengan mempertimbangkan aspirasi dari peserta didik, serta tidak terbatas hanya di dalam kelas dan. mengakomodasi keberagaman gender, budaya, bahasa daerah setempat, agama atau kepercayaan, karakteristik, dan kebutuhan setiap peserta didik

Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang menantang dirancang untuk mendorong peserta didik terus meningkatkan kompetensinya melalui tugas dan aktivitas dengan tingkat kesulitan yang tepat. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan cara menggunakan materi dan kegiatan belajar sesuai dengan kemampuan dan tahapan perkembangan peserta didik; dan memfasilitasi peserta didik untuk percaya potensi yang dimilikinya dapat ditingkatkan. Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dilakukan dengan cara. membangun suasana belajar yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berani mengemukakan pendapat dan bereksperimen, melibatkan peserta didik dalam menyusun rencana belajar, menetapkan target individu dan/atau kelompok, dan turut memonitor pencapaian hasil belajar.

Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik dilakukan dengan cara memberi kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan dan mengomunikasikan gagasan baru. membiasakan peserta didik untuk mampu mengatur dirinya dalam proses belajar, menciptakan suasana pembelajaran yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan diri, dan mengapresiasi bakat, minat, dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran dengan memberikan keteladanan dilakukan dengan berperilaku luhur pada kehidupan sehari-hari memberi tantangan, dukungan, dan bimbingan bagi peserta didik dalam proses belajar dan memberikan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik sesuai dengan kebutuhan.

 

3.      Pelaksanaan Penilaian

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan sebelum, pada saat, dan/atau setelah pembelajaran. Pengolahan hasil penilaian dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan Penilaian yang berupa angka dan/atau deskripsi.

Pepembelajaran dan asessmen yang dilakukan SD .... diantaranya:

(1)   Asesmen di awal pembelajaran dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. Pada pendidikan khusus, asesmen diagnostik dilaksanakan sebelum perencanaan pembelajaran sebagai rujukan untuk menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI).

(2)   SD ... dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan kegiatan pembelajaran dan perangkat ajar sesuai dengan tujuan pembelajaran, konteks satuan pendidikan, dan karakteristik peserta didik.

(3)   SD ... dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

(4)   Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah dan/atau membuat modul ajar merujuk pada modul ajar yang disediakan pemerintah, maka pendidik tersebut dapat menggunakan modul ajar sebagai dokumen perencanaan pembelajaran, dengan komponen sekurang-kurangnya terdiri dari tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen yang digunakan untuk memantau ketercapaian tujuan pembelajaran.

 Rencana Asesmen dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Atau Modul Ajar asesmen-asesmen berikut ini:

(1)   Asesmen formatif

Asesmen formatif merupakan asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar. Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.

Asesmen di dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.

Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan informasi perkembangan peserta didik. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik.

Bagi peserta didik, asesmen formatif berguna untuk berefleksi, dengan memonitor kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkahlangkah yang perlu ia lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini merupakan proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Bagi pendidik, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi pembelajaran yang digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga memberikan informasi tentang kebutuhan belajar individu peserta didik yang diajarnya.   

Agar asesmen memberikan manfaat tersebut kepada peserta didik dan pendidik, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan pendidik dalam merancang asesmen formatif, antara lain sebagai berikut:

(a)   Asesmen formatif tidak berisiko tinggi (high stake). Asesmen formatif dirancang untuk tujuan pembelajaran dan tidak seharusnya digunakan untuk menentukan nilai rapor, keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan penting lainnya.

(b) Asesmen formatif dapat menggunakan berbagai teknik dan/atau instrumen. Suatu asesmen dikategorikan sebagai asesmen formatif apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas proses belajar.

(c) Asesmen formatif dilaksanakan bersamaan dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan.

(d) Asesmen formatif dapat menggunakan metode yang sederhana, sehingga umpan balik hasil asesmen tersebut dapat diperoleh dengan cepat.

(e)   Asesmen formatif yang dilakukan di awal pembelajaran akan memberikan informasi kepada pendidik tentang kesiapan belajar peserta didik. Berdasarkan asesmen ini, pendidik perlu menyesuaikan/memodifikasi rencana pelaksanaan pembelajarannya dan/ atau membuat diferensiasi pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

(f) Instrumen asesmen yang digunakan dapat memberikan informasi tentang kekuatan, hal-hal yang masih perlu ditingkatkan oleh peserta didik dan mengungkapkan cara untuk meningkatkan kualitas tulisan, karya atau performa yang diberi umpan balik. Dengan demikian, hasil asesmen tidak sekadar sebuah angka.

Contoh-contoh pelaksanaan asesmen formatif.

a) Pendidik memulai kegiatan tatap muka dengan memberikan pertanyaan berkaitan dengan konsep atau topik yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.

b) Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran di kelas dengan meminta peserta didik untuk menuliskan 3 hal tentang konsep yang baru mereka pelajari, 2 hal yang ingin mereka pelajari lebih mendalam, dan 1 hal yang mereka belum pahami.

c) Kegiatan percobaan dilanjutkan dengan diskusi terkait proses dan hasil percobaan, kemudian pendidik memberikan umpan balik terhadap pemahaman peserta didik.

d) Pendidik memberikan pertanyaan tertulis, kemudian setelah selesai menjawab pertanyaan, peserta didik diberikan kunci jawabannya sebagai acuan melakukan penilaian diri.

e) Penilaian diri, penilaian antarteman, pemberian umpan balik antar teman dan refleksi. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk menjelaskan secara lisan atau tulisan (misalnya, menulis surat untuk teman) tentang konsep yang baru dipelajari.

 

(2)   Asesmen sumatif

Asesmen sumatif merupakan asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Sementara itu, pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak. 

Adapun asesmen sumatif dapat berfungsi untuk:

(a)   alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

(b)   mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan; dan

(c)   menentukan kelanjutan proses belajar peserta didik di kelas atau jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase; khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.  Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester.  Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Kedua jenis asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran.

Berikut adalah contoh instrumen penilaian atau asesmen :

a) Rubrik, yaitu edoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.

b) Ceklis, yaitu daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju.

c) Catatan Anekdotal, yaitu catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan

d) Grafik perkembangan kontimum, yaitu grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.

Instrumen asesmen  dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang  digunakan oleh pendidik. Di bawah ini diuraikan contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu :

a) Observasi, Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.

b) Kinerja, Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio.

c) Projek, Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.

d) Tes Tertulis, Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.

 

4.      Pengolahan Hasil Asesmen

Dalam hal pengolahan hasil asesmen, SD ... dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan. Selain itu, pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran dilihat dengan menggunakan interval nilai di mana pada saat menggunakan interval, pendidik dan/ atau satuan pendidikandapat menggunakan rubrik maupun nilai dari tes. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut.

Tabel 21. Rentang nilai

No

Rentang nilai

Kriteria Pencapaian Tujuan Pembelajaran

1

0 – 60

belum mencapai, remidial di seluruh bagian

2

61 – 75

belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan

3

76 – 85

sudah mencapai ketuntasan

4

86 – 100

sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan dan tantangan lebih

 

b.      Asesmen Belajar oleh Pendidik

Asesmen belajar oleh pendididik terdiri atas penilaian sikap, penilaian keterampilan dan penilaian pengetahuan. Kriteria kenaikan kelas SD ... adalah sebagai berikut:

(a) Peserta didik sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Standar Kompetensi Dasar dan Indikator

(b)   Nilai Hasil Belajar peserta didik pada semester 2 dibawah KKTP tidak lebih dari 3 muatan atau mata pelajaran

(c)   Kehadiran peserta didik minimal 85 %

(d)   Perilaku, sikap dan budi Pekerti kriteria Baik

 

5.      Remedial dan Pengayaan  

Tindaklanjut penilaian hasil belajar perlu dipahami dan dilakukan oleh setiap pendidik dan selanjutnya mengadakan evaluasi. Berdasarkan hasil-hasil evaluasi inilah seorang guru dapat merancang kegiatan tindak lanjut yang perlu dilakukan baik berupa perbaikan (remedial) maupun berupa penyempurnaan program pembelajaran.

a. Remidial

Program pembelajaran remidi merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Program ini dilakukan setelah peserta didik mengikuti tes atau ujian kompetensi tertentu, tetapi peserta didik tersebut mendapatkan sekor nilai di bawah standar minimal yang telah ditetapkan. Dan program ini hanya dilakukan maksimal dua kali, apabila peserta yang sudah melakukan program remedial sebanyak dua kali namun nilainya masih di bawah standart nimimum, maka penanganannya harus melibatkan orang tua atau wali murid.

Pelaksananan remedial oleh SD ... dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

(a)   Peserta didik yang mendapatkan remidial adalah peserta yang mendapatkan nilai di bawah KKTP

(b)   Pelaksanaanya, peserta didik melakukan remedial bersama guru

(c)   Nilai akhir yang digunakan adalah hasil karya peserta didik yang telah mencapai KKTP (maksimal adalah nilai KKTP)

(d)  Namun, jika telah remidial berulang-ulang dan nilai peserta didik tetap tidak mencapai KKTP, nilai yang digunakan adalah batas bawah KKTP

b.      Pengayaan

Program pengayaan adalah program yang dilakukan oleh pendidik untuk menindak lanjuti hasil evaluasi yang telah mencapai standar ketuntasan, sehingga peserta didik yang telah mencapai standar ketuntasan tidak dianak tirikan oleh pendidik yang lebih memprioritaskan pada program remedial. Adapun cara yang dapat dilakukan berkaitan dengan program pengayaan antara lain :

(a)   Pemberian materi tambahan atau berdikusi tentang suatu hal yang berkaitan dengan materi ajar berikutnya, bersama teman kelompoknya yang mengalami hal serupa dengan tujuan memperluas wawasannya

(b)   Menganalisis tugas-tugas yang diberikan oleh guru sebagai materi ajar tambahan

(c)   Mengerjakan soal-soal latihan tambahan yang bersifat pengayaan

 

5.      Pelaporan Kemajuan Belajar

Pelaporan kemajuan belajar peserta didik dilakukan dengan:

(a)   Satuan pendidikan menyiapkan pelaporan hasil belajar (rapor) peserta didik.

(b)   Rapor peserta didik meliputi komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, nilai, deskripsi, catatan guru, presensi, dan kegiatan ekstrakurikuler.

(c) Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali.

(d) Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik.

(e)   Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester untuk muatan nasional dan muatan local

(f) Pelaporan hasil belajar Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila terintegrasi dengan mata pelajaran

(g) Satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala dalam bentuk cetak

(h) Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas dengan mempertimbangkan:

1)      laporan kemajuan belajar;

2)      laporan pencapaian projek penguatan profil pelajar Pancasila;

3)      portofolio peserta didik;

4)      prestasi akademik dan non-akademik;

5)      ekstrakurikuler;

6)      penghargaan peserta didik;

7)      tingkat kehadiran.

 

6.      Kriteria Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas SD ... sebagai berikut :

1) Peserta didik sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Capaiam Pembelajaran dan Indikator

2) Peserta didik mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada setiap mata pelajaran dan/atau dengan penyesuaian pada peserta didik berkebutuhan khusus dibuktikan dengan dokumen rapor

3)  Peserta didik menyelesaikan 2 tema projek penguatan profil pelajar Pancasila dibuktikan dengan dokumen rapor projek yang terintegrasi dalam raport mata pelajaran

4) Peserta didik memiliki nilai ekstrakurikuler wajib minimal baik

5) Peserta didik mengikuti pembelajaran minimal 85% kecuali dalam keadaan sakit atau izin.

6)       Pada kondisi khusus, prestasi akademik dan non akademik dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan kelas.

 

7.      Kelulusan dari Satuan Pendidikan

Kriteria Kelulusan berdasar Permendikbud no. 53 tahun 2015. Penentuan kelulusan peserta ujian dilakukan oleh sekolah melalui Rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai Ujian Akhir  Sekolah, sikap /perilaku/ budi pekerti peserta didik/ peserta ujian yang bersangkutan. Peserta didik/ peserta ujian dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria kelulusan. Peserta ujian yang lulus, akan mendapat Ijazah dan rapor sampai dengan semester 2 kelas 6.  Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah memenuhi kriteria :

1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran dibuktikan dengan mempunyai nilai raport dari semester 1 hingga 12.

2) Peserta didik mencapai ketuntasan belajar minimal pada semua Capaian Pembelajaran

3) Peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dibuktikan dengan lampiran buku kegiatan siswa.

4)  Peserta didik lulus Ujian Sekolah dengan tuntas KKTP

5) Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan

6) Kelulusan siswa diperoleh dari nilai ujian sekolah dan nilai raport kelas V dan VI yang formulasinya ditentukan melalui rapat kelulusan sekolah.


 Demikian semoga dapat memberikan manfaat dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan.

 


Posting Komentar untuk "Bab IV Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2025 / 2026"