Dasar Hukum Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan TA 2023 / 2024 (Revisi)
Dasar Hukum Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan TA 2023 / 2024 (Revisi)
Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2023 / 2024 harus segera dilakukan. Dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan kurikulum, terutama di Yogyakarta mengalami penambahan atau revisi di mana dasar hukum yang digunakan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dasar hukum yang digunakan terdiri atas peraturan nasional, peraturan daerah dan peraturan sekolah. Dasar hukum KOSP yang telah direvisi diantaranya adalah sebagai berikut.
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi Bagi Peserta Didik
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 Tentang KTSP
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Ekstra kurikuler
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 111 Tahun 2014 Tentang BK
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
- Peraturan Menteri LHK Nomor P.52/MenLHK/Setjen Kum.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
- Peraturan Menteri LHK Nomor P.53/MenLHK/Setjen Kum.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
- Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Perbukuan Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, DAN SMALB Pada Program Sekolah Penggerak
- Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya.
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2013 tentang tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa Sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/Madrasah
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2013 tentang Kurikulum Pendidikan Berbasis Budaya.
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Walikota Yogyakarta No. 60 Tahun 2011 tentang Pengembangan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan
- Peraturan Walikota Yogyakarta No. 40 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pendidikan Etika Berlalu Lintas di Kota Yogyakarta
- Peraturan Walikota Yogyakarta No. 60 Tahun 2019 tentang Program Gandhes Luwes Kota Yogyakarta
- Peraturan Walikota Yogyakarta No. 87 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Nomor: 1221 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024
- Rapat sekolah SD ... tanggal ....
D Demikian semoga bermanfaat dalam penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Posting Komentar untuk "Dasar Hukum Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan TA 2023 / 2024 (Revisi)"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.