SOP dalam Pendidikan
SOP Dalam Pendidikan
SOP atau Standar Operasional Prosedur atau banyak yang menyebutnya POS merupakan salah satu hal yang wajib ada dalam setiap lembaga, tidak terkecuali lembaga pendidikan atau satuan pendidikan. Berdasarkan Permen PANRB Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 117 Tahun 2014, Standar Operasional Prosedur merupakan serangkaian instruksi tertulis yang baku mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, teknis pelaksanaan dan tokoh yang melaksanakan.
Berbagai manfaat dari penyusunan SOP diantaranya :
- dapat dijadikan standar kinerja untuk warga satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, memperbaiki, mengevaluasi pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.
- mengurangi tingkat kesalahan, kelalian dan keteledoran yang mungkin dilakukan oleh warga satuan pendidikan dalam menjalankan perannya
- meningkatkan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tanggung jawab individu satuan pendidikan maupun satuan pendidikan secara keseluruhan
- menjamin konsistensi dan keajegan layanan
- dapat dijadikan bahan penelusuran apabila terjadi kesalahan atau kekurangan prosedural yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan evaluasi.
Prinsip-prinsip penyusunan SOP
- mudah dan jelas, mengandung pengertian mudah dimengerti dan dilaksanakan
- efisien
- efektif
- terkait dan selaras dengan SOP-SOP yang lain
- terukur, dalam hal ini adalah output prosedurnya
- dinamis
- berorientasi pada pengguna
- patuh hukum
- kepastian hukum
- konsisten dan komitmen
- mengikat dengan perbaikan berkelanjutan
- setiap unsurnya memiliki peran penting
- terdokumentasi
Tahapan Penyusunan SOP :
Penyusunan SOP terdiri atas 5 tahapan yaitu :
- Persiapan
- Penilaian kebutuuhan
- Pengembangan
- Integrasi dan Manajemen
- Monitoring dan Evaluasi
SOP dalam satuan pendidikan ini beragam macamnya mengingat banyaknya kegiatan yang ada dalam satuan pendidikan yang semuanya terinci dalam 8 Standar Nasional Pendidikan. SOP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian identitas dan bagian flowchart atau alur. Berikut ini adalah contohnya :
a. Bagian Identitas
- nama dan logo sekolah atau satuan pendidikan
- nomor SOP
- tanggal pembuatan
- tanggal revisi (jika ada)
- tanggal mulai berlaku efektif
- disahkan oleh
- nama SOP
- dasar hukum
- kualifikasi pelaksana
- keterkaitan
- perlengkapan / peralatan
- peringatan
- pencatatan dan pendataan
b. Bagian Flowchart
- uraian prosedur
- pelaksana
- baku mutu (peralatan dan perlengkapan, waktu dan output)
- keterangan
Demikian semoga memberikan manfaat dan terima kasih selalu berkunjung di www.akucintamentari.com
Posting Komentar untuk "SOP dalam Pendidikan"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.