ASESMEN NASIONAL (1)
Asesmen Nasional merupakan salah satu kegiatan yang akan dilalui oleh peserta didik pada tahun ajaran depan atau tahun 2021. Banyak yang beranggapan bahwa Asesmen Nasional merupakan pengganti Ujian Nasional, namun hal ini tidaklah tepat. Berikut adalah gambaran singkat mengenai Asesmen Nasional yang akan segera dilaksanakan.
A. Latar Belakang
Asesmen Nasional (AN) dilaksanakan dengan latar belakang hasil PISA yang membuktikan bahwa kemampuang belajar siswa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah masih kurang memadai. Tahun 2018 terdapat kurang lebih 70% siswa Indonesia yang memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum, 71 % siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk kompetensi matematika dan 60% untuk keterampilan sains. Skor PISA negara kita stagnan dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun terakhir. Hal ini menjadikan negara kita konsisten berada pada peringkat terendah.
Kondisi tersebut memerlukan penanganan yang serius. Reformasi asesmen perlu dilakukan untuk mendorong upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Demikian juga dengan pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh perlu dilaksanakan. Oleh karenanya pada tahun 2021 ini, Asesmen Nasional (AN) akan secara resmi dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ujian Nasional tidak lagi diberlakukan. Asesmen Nasional dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu pendidikan yang hasilnya tidak memiliki konsekuensi apapun pada pencapaian proses belajar siswa namun diharapkan dapat memberikan umpan balik bagi tidak lanjut pembelajaran dan kompetensi siswa
B. Pentingnya AN
Peningkatan mutu sebuah sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian penguasaan materi pelajaran siswa dan nilai ujian akhir. Keberhasilan sistem pendidikan lebih difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan dan sikap, terlebih dalam era transformasi pendiikan abad 21 di mana siswa dituntut untuk menguasai kecakaan hidup esesnsial seperti kecakapan belajar dan berinovasi, keacakapan menggunakan teknologi informasi, serta kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
- Berkebhinekaan global
- Mandiri
- Bernalar kritis
- Kreatif
- Gotong royong
- AKM mengukur kompetensi mendasar tentang literasi membaca dan numerasi siswa
- Survei Karakter mengukur sikap, nilai, keyakinan dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa
- Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas berbagai aspek input yang dan proses belajar mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.
- Potret kualitas pembelajaran di sekolah / madrasah
- Umpan balik peningkatan kualitas pembelajaran sekolah / madrasah
- Dasar untuk penyusunan program peningkatan kualitas pembelajaran sekolah / daerah
- Butir-butir UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik, tentunya hal ini tidak relevan dengan tantangan Abad 21 sebagaimana tercermin pada kurikulum 2013. AN diharapkan dapat digunakan untuk mengevaluasi keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai konteks kehidupan, serta menunjukkan karakter sebagaimana diharapkan dalam profil pelajar Pancasila.
- UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaik pembelajaran pada subyek siswa yang sama. AN dirancang untuk memeberi dorongan yang lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi termasuk kemampuan bernalar.
- UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu penddikan secara nasional. UN yang diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih pada assesment of learning yang hanya mengukur capaian akhir bukan sebagai assesmen for learning. Hasil UN juga tidak dapat digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan belajar yang diperlukan siswa.
- Tujuan penyelenggaran AN dan UN berbeda. AN bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di negara kita sedangkan UN untuk mengevalusai capaian belajar siswa secara individu
- AN berlaku untuk semua jenjang pendidikan dasar, menengah serta program kesetaraan sedangkan UN berlaku mulai jenjang menengah pertama dan menengah atas
- AN diselenggarakan di tengah jenjang pendidikan, yaitu kelas 5, 8 dan 11, sedangkan UN dilaksanakan di akhir jenjang yaitu kelas 9 dan 12. AN dilakukan agar guru terdorong untuk melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajran setelah mendapat laporan hasil AN, sedangkan UN hanya untuk mengetahui capaian hasil belajar individu siswa sebagai syarat kelulusan
- AN menggunakan metode survei dalam pelaksanaannya di mana sampel diambil secara acak dari setiap sekolah sedangkan UN menggunakan metode sensus.
- Soal AN bervariasi dan tidak hanya pilihan ganda
- Salah satu komponen yang diukur dalam AN adalah literasi membaca dan literasi numerasi, disebut AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) sedangkan UN berbasis pada mata pelajaran tertentu saja.
- Metode penilaian AN adalah Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT) yang merupakan metode penilaian adaptif sehingga siswa dapat melakukan tes sesuai tingkatan kompetensi yang dikuasainya.
- seluruh satuan pendidikan
- tidak semua murid
- pemilihan peserta dilakukan secara acak oleh pemerintah dari siswa kelas 5, 8 dan 11
- setiap peserta mengerjakan tes literasi membaca, literasi numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar
Posting Komentar untuk "ASESMEN NASIONAL (1)"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.