Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila SD Terbaru
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila SD Terbaru
Tahun ajaran 2024 / 2025 ini merupakan tahun di mana telah diberlakukannya Kurikulum Nasional di mana satuan pendidikan dari seluruh jenjang dapat menerapkan Kurikulum Merdeka. Berkenaan tersebut terbitlah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada jenjang anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah di mana dalam peraturan ini terdapat rumusan capaian pembelajaran yang telah direvisi.
Capaian pembelajaran tersebut terdiri dari capaian pembelajaran seluruh mata pelajaran. Mengingat banyaknya isi peraturan tersebut, maka pada artikel ini uraiannya difokuskan pada Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Jenjang SD. Capaian pembelajaran Pendidikan Pancasila fase A, B dan C ditunjukkan dalam tabel berikut.
a. Fase A
Tabel 1. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila
Fase A
No |
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
1 |
Pancasila |
Peserta
didik mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, symbol dan sila-sila
Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila, dan menerapkan nilai-nilai
Pancasila di lingkungan keluarga;
mengenal para perumus Pancasila. |
2 |
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta
didik mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap
mematuhi aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku
mematuhi aturan di lingkungan
keluarga.. |
3 |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta
didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis
kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan
sekolah. |
4 |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta
didik mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai
bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mempraktikkan sikap
dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah; menceritakan
bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. |
b. Fase B
Tabel 2. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila
Fase B
No |
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
1 |
Pancasila |
Peserta
didik menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari; mengenal karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap
bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. |
2 |
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta
didik mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan
tempat tinggal;mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai
anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. |
3 |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta
didik membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai
budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah,
sekolah, dan masyarakat |
4 |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta
didik mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau
kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman
suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan
kesatuan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. |
c. Fase C
Tabel 3. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila
Fase C
No |
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
1 |
Pancasila |
Peserta
didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para
perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan
sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi
bangsa dan negara |
2 |
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta
didik menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban
dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara;
mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari; melaksanakan praktik musyawarah
untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan
keluarga dan sekolah. |
3 |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta
didik menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan
melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan
rumah, sekolah, dan masyarakat. |
4 |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta
didik mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian
dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong
untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela
negara. |
Demikian capaian pembelajaran untuk jenjang SD. Semoga dapat membantu dalam penyusunan modul ajar dan perangkat pembelajaran lainnya. Salinan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 dapat diunduh di sini.
Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila SD Terbaru"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.