Pembiasaan Anti Korupsi Di Kelas VI
PENGELOLAAN TABUNGAN REKREASI KELAS
VI
SD MUHAMADIYAH KARANGWARU YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2022 / 2023
A.
Latar Belakang
Kelas VI merupakan jenjang pendidikan terakhir di bangku sekolah dasar. Kegiatan yang diprogramkan di kelas VI sangatlah beragam. Selain kegiatan tes pendalaman materi ASPD yang mendominasi kegiatan siswa, terdapat pula kegiatan yang dilakukan untuk memberikan penyegaran dan semangat bagi siswa, yaitu rekeasi. Kegiatan ini dilakukan pada akhir semester gasal atau awal semester genap. Sosialisasi pelaksanaan program inipun dilakukan sejak awal masa tahun ajaran mengingat hal tersebut memerlukan dana sehingga perlu dipersiapkan sebelumnya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk
menyiapkan pendanaan rekreasi adalah kegiatan menabung. Kegiatan ini merupakan
kegiatan rutin yang dilakukan untuk membiasakan siswa mengelola keuangan
pribadi maupun keuangan kelas dan mengajarkan siswa agar disiplin, jujur dan
amanah, dan tentunya hal ini merupakan sifat-sifat dasar untuk mencegah
tindakan korupsi sejak dini. Kegiatan menabung untuk rekreasi ini dilakukan
pada semua paralel kelas VI, dalam hal ini SD Muhammadiyah Karangwaru memiliki
tiga kelas paralel, yaitu VI Ibnu Rusdi, VI Ibnu Sina dan VI Ibnu Khaldun.
Masing-masing kelas tersebut memiliki manajeman tabungan rekreasi secara
mandiri. SD Muhammadiyah Karangwaru juga bekerja sama dengan dosen UAD dalam
kegiatan pendidikan anti korupsi di sekolah
B. Tujuan
Kegiatan
Kegiatan
ini bertujuan untuk :
1. menanamkan
perencanaan keuangan pada siswa
2. melatih
jujur, amanah dan tanggung jawab kepada siswa.
C. Manfaat
Kegiatan :
Manfaat
kegiatan ini adalah :
1. siswa
terbiasa melakukan perencanaan keuangan dengan baik
2. siswa
terlatih jujur, amanah dan tanggung jawab sejak dini
D. Teknis
Kegiatan
1. guru
menunjuk dua orang siswa sebagai bendahara tabungan
2. setiap
hari, setelah kegiatan tadarus pagi, siswa menabung sebagian uang sakunya untuk
kegiatan rekreasi (uang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai uang saku
atau pembayaran biaya rekreasi)
3. setiap
uang yang masuk dicatat oleh bendahara tabungan, dihitung serta dilaporkan
kepada guru kelas jumlah saldo yang diperoleh setiap harinya.
4. uang
yang terkumpul disimpan oleh bendahara tabungan
5. setiap
pekan, seluruh uang yang terkumpul disetorkan kepada bendahara sekolah agar
aman dan tidak hilang
6. setelah
mendekati waktu rekreasi, uang tersebut dibagikan kepada siswa sesuai jumlah
tabungannya
Kegiatan ini sangat efektif melatih disiplin
siswa dalam keuangan, tanggung jawab pengelolaan uang tabungan teman dan
menanamkan rasa percaya kepada teman yang menjadi bendahara sehingga terjalin
hubungan yang harmonis antar teman. Pada akhir masa tabungan pada umumnya
banyak siswa yang tabungannya mencukupi untuk pembiayaan rekreasi dan uang
saku.
Galeri Foto
Posting Komentar untuk "Pembiasaan Anti Korupsi Di Kelas VI"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.