Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembiasaan Anti Korupsi Di Kelas VI

 

Pembiasaan Anti Korupsi Di Kelas VI

PENGELOLAAN TABUNGAN REKREASI KELAS VI

SD MUHAMADIYAH KARANGWARU YOGYAKARTA

TAHUN AJARAN 2022 / 2023

 

A.   Latar Belakang

Kelas VI merupakan jenjang pendidikan terakhir di bangku sekolah dasar. Kegiatan yang diprogramkan  di kelas VI sangatlah beragam. Selain kegiatan tes pendalaman materi ASPD yang mendominasi kegiatan siswa, terdapat pula kegiatan yang dilakukan untuk memberikan penyegaran dan semangat bagi siswa, yaitu rekeasi. Kegiatan ini dilakukan pada akhir semester gasal atau awal semester genap. Sosialisasi pelaksanaan program inipun dilakukan sejak awal masa tahun ajaran mengingat hal tersebut memerlukan dana sehingga perlu dipersiapkan sebelumnya.

Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk menyiapkan pendanaan rekreasi adalah kegiatan menabung. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk membiasakan siswa mengelola keuangan pribadi maupun keuangan kelas dan mengajarkan siswa agar disiplin, jujur dan amanah, dan tentunya hal ini merupakan sifat-sifat dasar untuk mencegah tindakan korupsi sejak dini. Kegiatan menabung untuk rekreasi ini dilakukan pada semua paralel kelas VI, dalam hal ini SD Muhammadiyah Karangwaru memiliki tiga kelas paralel, yaitu VI Ibnu Rusdi, VI Ibnu Sina dan VI Ibnu Khaldun. Masing-masing kelas tersebut memiliki manajeman tabungan rekreasi secara mandiri. SD Muhammadiyah Karangwaru juga bekerja sama dengan dosen UAD dalam kegiatan pendidikan anti korupsi di sekolah

 

B.   Tujuan Kegiatan

Kegiatan ini bertujuan untuk :

1.    menanamkan perencanaan keuangan pada siswa

2.    melatih jujur, amanah dan tanggung jawab kepada siswa.

 

C.   Manfaat Kegiatan :

Manfaat kegiatan ini adalah :

1.    siswa terbiasa melakukan perencanaan keuangan dengan baik

2.    siswa terlatih jujur, amanah dan tanggung jawab sejak dini

 

D.   Teknis Kegiatan

1.    guru menunjuk dua orang siswa sebagai bendahara tabungan

2.    setiap hari, setelah kegiatan tadarus pagi, siswa menabung sebagian uang sakunya untuk kegiatan rekreasi (uang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai uang saku atau pembayaran biaya rekreasi)

3.    setiap uang yang masuk dicatat oleh bendahara tabungan, dihitung serta dilaporkan kepada guru kelas jumlah saldo yang diperoleh setiap harinya.

4.    uang yang terkumpul disimpan oleh bendahara tabungan

5.    setiap pekan, seluruh uang yang terkumpul disetorkan kepada bendahara sekolah agar aman dan tidak hilang

6.    setelah mendekati waktu rekreasi, uang tersebut dibagikan kepada siswa sesuai jumlah tabungannya

Kegiatan ini sangat efektif melatih disiplin siswa dalam keuangan, tanggung jawab pengelolaan uang tabungan teman dan menanamkan rasa percaya kepada teman yang menjadi bendahara sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar teman. Pada akhir masa tabungan pada umumnya banyak siswa yang tabungannya mencukupi untuk pembiayaan rekreasi dan uang saku.

 

Galeri Foto 

 

   
    

Video kegiatan 
 



Dokumen, foto dan video dalam tulisan ini juga diunggah di Jaga.id

Posting Komentar untuk "Pembiasaan Anti Korupsi Di Kelas VI"