Dokumen Perubahan Visi Misi Sekolah
- sampul
- undangan rapat
- notulen rapat
- berita acara
- daftar hadir (dalam artikel ini tidak saya sertakan)
- surat keputusan penetapan
- foto kegiatan
DOKUMEN
PERUBAHAN
VISI DAN MISI SEKOLAH
TAHUN
AJARAN 2021 / 2022
SD
MUHAMMADIYAH KARANGWARU YOGYAKARTA
2021
|
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH SD MUHAMMADIYAH KARANGWARU Karangwaru Lor TR II / 14 Yogyakarta |
بِسۡÙ…ِ ٱللَّÙ‡ِ ٱلرَّØۡÙ…َٰÙ†ِ ٱلرَّØِيمِ
Hal : Rapat
Koordinasi Perubahan Visi dan Misi Sekolah |
Kepada : Bapak Ibu Guru
Karyawan SD Muhammadiyah
Karangwaru |
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan
hidayah-Nya kepada kita. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi
Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.
Sehubungan dengan
perkembangan yang berlaku dan perlu diadakannya penyesuaian visi dan misi
sekolah maka kami mengundang bapak ibu guru karyawan untuk menghadiri rapat
koordinasi yang akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal :
Rabu, 23 Juni 2021
Waktu :
08.45 – 11.00
Tempat :
Aula SD Muh Karangwaru Lantai 1
Demikian informasi ini
kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr wb
Yogyakarta, 31 Mei 2021
Kepala
Sekolah
..................................
Notulen
Rapat Kerja Perubahan Visi dan Misi Sekolah
Hari, tanggal : Rabu, 23 Juni 2021
Tempat : Aula
Isi Notulen :
1. Rapat
kerja perubahan visi misi sekolah diawal dengan pembukaan yang dipimpin oleh
bapak Ilham dianjutkan dengan tadarus Al Qur’an surat Al Insyirah
2. Kegiatan
dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah
3. Acara
selanjutnya adalah pengarahan dari Pengawas yaitu bapak Fauzan, M.Pd
4. Acara
inti berupa perumusan redaksi visi dan misi agar lebih efektif dan efisien
namun tidak mengurangi esensi.
5. Rapat
diakhiri dengan pengesahan visi-misi sekolah dan pembacaan doa
Yogyakarta, 23 Juni 2021
Kepala Sekolah ....... |
|
Sekretaris
|
BERITA
ACARA
Pada hari ini, Rabu, 23 Juni 2021 di Aula SD
Muhammadiyah Karangwaru telah disahkan perubahan visi misi sekolah berdasarkan
keputusan rapat kerja yang dilaksanakan pada hari yang sama.
a.
Perubahan visi sekolah
Tahun ajaran 2020 /
2021
Terwujudnya generasi
Islami, berilmu, berakhlak mulia, dapat meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW,
dan berwawasan lingkungan
Yang kemudian
diubah menjadi visi tahun ajaran 2021 / 2022
Terwujudnya generasi Islami,
berilmu dan berwawasan lingkungan yang didasari keteladanan
Rasulullah Muhammad SAW
b. Perubahan misi sekolah
Tahun ajaran 2020 / 2021
1. Membiasakan
siswa untuk mengamalkan ajaran Islam sesuai Al Qur’an dan As Sunnah
2. Memberikan
ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Mengembangkan
keterampilan
4.
Mengenalkan budaya Islam , lokal dan nasional
5. Peduli
lingkungan
6.
Menerapkan kebiasaan berpola hidup bersih dan
sehat
Yang kemudian
diubah menjadi visi tahun ajaran 2021 / 2022
1. Membiasakan
siswa untuk mengamalkan ajaran Islam sesuai Al Qur’an dan As Sunnah
2. Melaksanakan
pembelajaran yanag aktif, inovatif dan kreatif
berbasis teknologi informasi
3. Membudayakan
melestarikan budaya lokal dan kepedulian
terhadap lingkungan
4. Melaksanakan pendidikan anti korupsi.
Dengan ditetapkannya kurikulum tersebut diharapkan dapat digunakan
sebagaimana mestinya
Yogyakarta,
23 Juni 2021
Kepala Sekolah |
|
Sekretaris ..... |
RUMUSAN PERUBAHAN VISI MISI SEKOLAH
Visi sekolah tahun ajaran 2020 / 2021
Terwujudnya generasi Islami, berilmu, berakhlak mulia,
dapat meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW, dan berwawasan lingkungan. ”
Indikator :
1.
Siswa dapat
melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran Islam.
2.
Siswa dapat
menghormati dan menghargai guru, karyawan serta teman di sekolah.
3.
Siswa dapat
mengerjakan tugas sekolah dengan baik.
4.
Siswa dapat meraih prestasi baik akademik maupun non akademik
5.
Siswa dapat
mengikuti pembelajaran Teknologi Informasi di sekolah dengan baik
6.
Siswa dapat
melestarikan budaya lokal
7.
Siswa dapat menjaga
kebersihan sekolah.
Misi Sekolah Tahun
2020 / 2021
1. Membiasakan
siswa untuk mengamalkan ajaran Islam sesuai Al Qur’an dan As Sunnah
2. Memberikan
ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Mengembangkan
keterampilan
4.
Mengenalkan budaya Islam, lokal dan nasional
5. Peduli
lingkungan
6.
Menerapkan kebiasaan berpola hidup bersih dan
sehat
Diubah menjadi :
Visi sekolah tahun ajaran 2021 / 2022
“Terwujudnya
generasi Islami, berilmu dan berwawasan lingkungan yang
didasari keteladanan Rasulullah Muhammad SAW.”
Indikator :
1. Gernerasi Islami diartikan siswa dapat melaksanakan
ibadah sesuai dengan ajaran Islam
2. Siswa dapat meraih
prestasi baik akademik maupun non akademik melalui pembelajaran di sekolah dengan baik
3. Siswa dapat melestarikan budaya lokal dan menjaga kebersihan sekolah
Misi Sekolah
1. Membiasakan
siswa untuk mengamalkan ajaran Islam sesuai Al Qur’an dan As Sunnah
2. Melaksanakan
pembelajaran yanag aktif, inovatif dan kreatif
berbasis teknologi informasi
3. Membudayakan
melestarikan budaya lokal dan kepedulian
terhadap lingkungan
4. Melaksanakan pendidikan anti korupsi.
|
PIMPINAN
DAERAH MUHAMMADIYAH MAJELIS
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH SD
MUHAMMADIYAH KARANGWARU Karangwaru Lor TR II / 14 Yogyakarta |
Keputusan Kepala Sekolah
No : 3 / VI/ SDM KRWR/2021
TENTANG VISI DAN MISI SEKOLAH
TAHUN AJARAN 2021 / 2022
Menimbang |
: |
a. Dalam rangka mencapai cita-cita sekolah, perluditetapkan
visi, misi dan tujuan sekolah SD Muhammadiyah Karangwaru Yogyakarta b. Demi mendukung tercapainya Visi, Misi dan tujuan
sekolah maka perlu diatur dalam surat keputusan kepala sekolah. |
Mengingat |
: |
a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional b. PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan c. Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar
Proses d. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi e. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan |
Memperhatikan |
: |
Hasil rapat kerja yang dilakukan
pada tanggal 23 Juni 2021 mengenai perubahan visi dan misi sekolah |
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama |
: |
Menetapkan
visi dan misi sekolah sebagaimana yang terdapat dalam lampiran surat
keputusan berikut |
Kedua |
: |
Semua
biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran
yang sesuai |
Ketiga |
: |
Apabila
terdapat perubahan dalam keputusan ini, akan direvisi atau diperbaiki
sebagaimana mestinya |
Keempat |
: |
Keputusan
ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat dilakukan peninjauan Kembali atau
perubahan visi, misi sekolah sebagaimana perkembangan yang ada sesuai waktu
yang ditentukan |
Ditetapkan
di : Yogyakarta