Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kurikulum dan Kegiatan Belajar Pada Masa Darurat Covid-19

 

Kurikulum dan Kegiatan Belajar Pada Masa Darurat Covid-19  Di  SD Muhammadiyah Karangwaru

A.           Latar Belakang

Kurikulum merupakan salah satu hal utama dalam keberlangsungan sebuah pendidikan karena tanpa adanya kurikulum, pendidikan tidak akan berlangsung dengan baik sesuai harapan. Kurikulum, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003  merupakan rancangan konsep sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Saat ini kurikulum yang digunakan di Indonesia adalah Kurikulum 2013 Revisi. Kurikulu, ini merupakan penyempurnaan dan lanjutan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sebelumnya pernah berjalan. Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini sudah berjalan sejak tahun 2013 -2019.[1]

Kurikulum diartikan seluruh rangkaian aktivitas dan pengalaman potensial yang materinya telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di kelas, halaman sekolah maupun di luar sekolah namun masih menjadi tanggung jawab dari sekolah guna mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang disusun menentukan keberhasilan capaian tujuan sekolah atau satuan pendidikan. Guru dan siswa dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sistematis, terarah dan tertib. Kepala sekolahpun dapat mengelola manajemen sekolah dengan baik.

Perkembangan yang terus terjadi menjadikan kurikulum terus mengalami perubahan dan penyempurnaan agar mutu layanan pendidikan terus meningkat. Dengan berubah atau berkembangnya kurikulum tersebut, maka sekolah harus memiliki kreativitas dalam pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikannya. Banyak pihak yang dapat dilibatkan dalam pengembangan kurikulum sehingga pengembangannya dapat disesuaikan  dengan kondisi siswa, sekolah, keadaan masyarakat sekitar hingga peluang untuk memasukkan muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Oleh karena itu, kurikulum yang telah dikembangkan dapat berguna untuk memberikan pelayanan kepada siswa sesuai dengan harapan masyarakat. Peran aktif seluruh pihak dan stake holder sekolah dalam pengembangan kurikulum sangat berpengaruh terhadap efektivitas lembaga Pendidikan yang memberikan kekhasan antara sekolah satu dengan sekolah lainnya. Kekhasan ini dapat dilihat dari visi dan misinya.

Pandemi Virus Corona ini memberikan dampak hamper di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Pandemi  ini memberikan dampak dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Sektor penting dalam kehidupan yang juga terdampak adalah Pendidikan, yang dialami mulai dari Pendidikan dasar hingga Pendidikan tingkat universitas. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pada akhirnya mengumumkan situasi tanggap darurat pandemic  ini mewajibkan semua warga untuk tetap di rumah demi keamanan, keselamatan, Kesehatan dan kebaikan bersama. Karena penerapan hal ini, maka kegiatan pembelajaranpun tidak dapat dilaksanakan di sekolah sebagaimana dalam kondisi normal, namun layanan pendidikan tetap harus diberkan secara optimal sesuai edaran dari Kemetrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 serta edaran dari Sekretaris Jendral Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020.[2]

Berkaitan dengan hal tersebut, maka guru dituntut untuk lebih berinovasi dan berkreasi serta menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada. Pandemi Covid-19 ini memaksa terjadinya perubahan kegiatan pembelajaran yang tadinya tatap muka secara langsung menjadi pembelajaran jarak jauh atau yang dikenal dengan Belajar Dari Rumah (BDR). Tentunya beberapa pihak belum memiliki kesiapan akan hal ini, baik guru, siswa maupun orang tua. Terlebih lagi jika harus menerapkan Kurikulum 2013 yang kompleks dalam pembelajaran jarak jauh. Kurikulum 2013 mengharuskan ketercapaian tiga ranah yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan. Hal ini menimbulkan beberapa kendala diantaranya adalah keterbatasan fasilitas untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh, dalam hal ini gadget dan kuota internet.[3] Kegiatan Belajar Dari Rumah juga dilakukan oleh SD Muhammadiyah Karangwaru Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari surat edaran empat meteri. Panduan pelaksnaan kegiatan bealajr mengajar mengikuti panduan yang dikeluarkan oleh PPM, PWM, dan PDM Kota Yogyakarta.[4]


B.            Pembahasan

1.             Pengertian dan Penyelenggaraan Kurikulum Kondisi Darurat Khusus

Pandemi Virus Corona ini mengharuskan pemerintah bergerak cepat dalam kegiatan belajar mengajar. Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719 / P / 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus. Dalam surat keputusan tersebut  terdapat berbagai pengertian yang menarik diantaranya kurikulum, pembelajaran dan kondisi khusus. Kurikulum merupakan rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai acauan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Pembelajaran berarti interaksi siswa dengan guru (peserta didik dengan pendidik) serta sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar. Kondisi khusus merupakan suatu kondisi atau keadaan bencana yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.[5]

Penyelenggaraan kurikulum pada keadaan  khusus bertujuan untuk memberikan kemudahan atau otonomi bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didiknya. Dalam pelaksanaanya, sekolah tetap mengacu pada kurikulum nasional yang selama ini dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) yang disederhanakan untuk kondisi tertentu yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan atau menyederhanakan KI dan KD tersebut secara mandiri. Kekhasan dalam penyelenggaraab pembelajaran dalam keadaan khusus ini adalah peserta didik tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Kegiatan pembelajaran pada  keadaan  khusus ini tetap dijalankan  berdasarkan prinsip aktif, inklusif, keragaman budaya,  relasi sehat, inklusif, berorientasi sosial, berorientasi masa depan, disesuaikan dengan  kemampuan peserta didik serta menyenangkan. Kegiatan pembelajaran dimulai dengan asesmen diagnostik. Asesmen ini dilakuakn secara khusus untuk  mengidentifikasi kompetensi kelemahan dan kekuatan siswa sehinggan rancangan pembelajaran yang dirancang sesuai dengan kebutuhan siswa. sekolah dan memenuhi prinsip-prinsip pembelajaran. Asesmen yang dilakukan didasarkan pada pada prinsip asesmen, yaitu valid, reliabel, adil, fleksibel, otentik dan terintegrasi. Hasil asesmen tersebut kemudian digunakan oleh guru, siswa, dan orang tua/wali sebagai respon dalam perbaikan proses pembelajaran.

Kegiatan Belajar Dari Rumah dalam masa pandemi ini ternyata masih banyak kendalanya. Kendala tersebut berasal siswa, guru maupun orang tua siswa. Permasalahan yang ditemui oleh guru adalah kesulitan guru dalam pengelolaan PJJ (dalam hal ini Belajar Dari Rumah), lebih focus pada pencapaian dan penuntasan kompetensi dalam kurikulum, kekurangan jam pelajran sehingga tidak semua beban belajar terpenuhi serta kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan orang tua. Kendala yang dialami oleh orang tua antara lain tidak semua orang tua dapat mendampingi anak belajar di rumah secara intensif. Hal ini disebabkan karena orang tua harus bekerja, mengurus rumah tangga, serta tanggung jawab lainnya. Kendala lainnya yaitu kesulitan orang tua dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajarnya di rumah. Anak, dalam hal ini sebagai peserta didik juga mengalami berbagai kendala diantaranya kesulitan berkonsentrasi belajar Ketika di rumah dan mengeluhkan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru. Kendala lainnya adalah meningkatnya tingkat stress dan kejenuhan siswa akibat isolasi berkelanjutan yang dapat mengakibatkan munculnya depresi dan kecemasan pada anak.[6]

 

2.             Pelaksanaan Pembelajaran Di Masa Pandemi Di SD Muhammadiyah Karangwaru

a.             Konsep Kurikulum Darurat

Manusia, sepanjang sejarahnya merupakan makhluk yang selalu melakukan inovasi, termasuk dalam bidang pendidikan. Pada masa pandemi ini, sekolah diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulumnya secara mandiri. Inovasi pengembangan kurikulum berkaitan dengan ide maupun praktik kurikulum terbaru dengan mengambil bagian-bagian yang penting dalam kurikulum tersebut untuk menyelesaikan masalah atau mencapai tujuan satuan Pendidikan. Kurikulum pada satuan pendidikan terdiri dari program pengajaran dan perangkatnya yang berisi pedoman dalam penyelenggaran kegiatab belajar mengajar di sekolah. Pengembangan dan inovasi kurikulum ini sangat diperlukan karena bersinggungan dengan peserta didik dan pihak lainnya. Perubahan yang dilakukan diantaranya pada bagian tujuan, isi dan bahan pelajaran.[7]

Kurikulum yang disusun oleh SD Muhammadiyah Karangwaru pada masa pandemi ini berbeda dengan kurikulumpada keadaan normal. Kurikulum yang disusun terdiri atas kurikulum normal dan suplemen kurikulum pandemi. Penyusunan kurikulum pandemi ini adalah menyamakan pola piker kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa serta komite sekolah mengenai berbagai aturan dan undang-undang uang mendasari penyusunan serta pelaksanaan kurikulum 2013 pada masa pandemi ini agar kegiatan belajar mengajar  di SD Muhammadiyah Karangwaru ini dapat terlaksana dengan baik dan efektif.

Kurikulum pandemi yang disusun ini hanya berlaku selama masa darurat pandemic virus Corona. Penyusunannya dilakukan dengan memdifikasi struktur kurikulum, beban belajar, strategi dan metode pembelajaran serta system penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah. Pada masa pandemi ini, sekolah tetap memberikan pelayanan pendidikan bagi seluruh siswa. Kegiatan belajar tatap muka terbatas selama masa pandemi dilakukan oleh SD Muhammadiyah Karangwaru jika sudah dinyatakan mampu dan siap dalam penyiapan seluruh protocol kesehatan. Persiapan yang dilakukan diantaranya penyiapan tempat dan sarana cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), penataan ruang kelas dengan tetap berjarak 1-2 m setiap siswa, bilik desinfeksi, alat pengukur suhu tubuh, masker, optimalisasi fungsi UKS dan lainnya. Jika pandemic telah selesai atau kondisi darurat dinyatakan sudah kembali aman, maka kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan sebagaimana kondisi normal.

 

b.        Kegiatan Pembelajaran Masa Pandemi (Darurat Khusus)

Kegiatan belajar mengajar di masa pandemic ini dilaksanakan sebagaimana yang tercantum pada kalender tahun ajaran 2020 / 2021 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Yogyakarta. Kegiatan belajar yang dilakukan di sekolah ini lebih pada penanaman dan penguatan pendidikan karakter, praktik peribadahan, kepedulian terhadap lingkungan serta kepribadian sosial lainnya disamping pemberian layanan pembelajaran sesuai indicator pada kompetensi inti dan kompetensi dasar. Selama proses kegiatan belajar dari rumah, sekolah melibatkan guru, orang tua dan lingkungan sekitar dengan tetap memperhatikan keamanan dan kesehatan seluruh komponennya.

Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan sesudah sekolah megadakan pemetaan zona atau wilayah tempat tinggal siswa, guru, tenaga kependidikan guna menentukan metode pembelajaan yang akan dilakukan. Di samping itu, sekolah juga memastikan tempat tinggal seluruh warganya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19 atau merupakan zona bahaya. Data mengenai hal tersebut diperoleh dari gugus tugas penanganan Covid-19, MCCC, surat keterangan pemerintah setempat dan aplikasi pemantauan Covid-19. Skrining Kesehatan warga sekolah juga dilakukan agar tida ada peluang penularan virus. Cara yang ditempuh adalah dengan pendataan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan setempat seperti puskesmas, sebagai syarat kelengkapan pembelajaran tatap muka. Kegiatan belajar pada masa pandemi dilakukan dengan mempertimbangkan dan mengutamakan kesehatan, keamanan, keselamatan siswa, guru dan tenaga kependidikan serta masyarakat pada  aspek fisik maupun psikisnya.

  

c.              Prinsip Kegiatan Belajar Pada Masa Darurat

Kegiatan belajar selama masa darurat dilaksanakan dalam berbagai cara diantaranya tatap muka (apanila diizinkan oleh pemerintah daerah), tatap muka secara terbatas, pembelajaran jarak jauh / belajar dari rumah baik melalui jaringan (online) maupun offline (luring). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang kontekstual bagi siswa tanpa dibebani tuntutan ketercapaian kompetensi untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. KBM dilaksakan di rumah, sekolah maupun lingkungan sekitar disesuaikan dengan keadaan masing-masing termasuk memperhatikan perbedaan akses maupun fasilitas belajar yang ada di rumah. Materi ajar dan strategi mengajar dikembangkan secara kreatif dan inovatif untuk menumbuhkan kemampuan berfikir kritis, kreatif, kolaboratid serta komunikatif bagi siswa. Prinsip belajarnya adalah siapa saja adalah siswa, siapa saja adalah guru dan kelas dapat diadakan di mana saja. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi juga dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses serta hasil pembelajaran.

Konsep belajar dari rumah memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, penguatan pendidikan karakter siswa, pembimbingan dan kedisiplinan beribadah siswa dalam pembimbingan keluarga. Pertimbangan lainnya yaitu keselamatan dan kesehatan jasmani serta rohani siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah termasuk orang siswa. Pemberian respon atau umpan balik secara kuantitatif maupun kualitatif sebagai bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah.

 

d.             Model Serta Metode Kegiatan Belajar  

Model pembelajaran yang dilaksanakan di SD Muhammadiyah Karangwaru adalah mengkombinasikan model daring dan luring. Model pembelajaran yang diterapkan adalah pembelajaran berbasis masalah agar keterampilan siswa dalam memecahkan masalah terus terasah. Di era pandemi ini guru dapat menggunakan hal – hal yang berhubungan dengan Covid-19 sebagai bahan materi dan penugasan untuk diberikan kepada siswa. Dalam hal penerapan aplikasi pembelajaran online, guru harus dapat berinovasi dan terbiasa dengan aplikasi – aplikasi pembelajaran yang ada. Banyak sekali aplikasi yang dapatdigunakan untuk memberikan variasi pembelajaran.[8] Sedangkan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran jarak jauh menggunakan secara daring menggunakan WAG, google classroom, google form, google meeting, link youtube, video pembelajaran dan Blog guru. Pembelajaran secara luring dilaksanakan menggunakan buku siswa dan lembar kerja.

Tata cara mempersiapkan sarana guna mendukung kegiatan pembelajaran pada kurikulum keadaan khusus yaitu pemetaan area tempat tinggal sisswa, guru dan tenaga kependidikan untuk menentukan model pembelajarannya, mengujukan rekomendasi apabila termasuk zona hijau serta menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan. Langkah selanjutnya yaitu memastikan metode untuk kegiatan pembelajaran yang sudah ditentukan dapat dijangkau bagi semua siswa, termasuk yang menyandang disabilitas. Kegiatan penyiapan dilanjutkan dengan membentuk tim gugus tugas yang menangani Covid-19 di sekolah. Gugus tugas ini terdiri atas guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah. Sekolah wajib memberikan pembekalan mengenai deskripsi tugas dan tanggung jawab tim, bekerja sama dan berkoordinasi dengan gugus tugas setempat serta memberikan laporan kepada dinas Pendidikan yang disampaikan melalui pengawas. Laporan tersebut dapat berisis kondisi pembelajaran dari rumah / pembelajaran jarak jauh, metode dan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, permasalahan dalam perencanaan hingga evalusinya serta capaian hasil belajar siswa.

Urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru diantaranya adalah penyusunan RPP yang lebih sederhana, mudah dilaksanakan dan memuat materi-materi esensial saja. Selanjutnya, guru melakukan pemetaan kompetensi dasar guna memnentukan materi esensial yang akan diajarkan kepada siswa. RPP yang disusun tetap harus memuat tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik yang dilaksanakan secara daring maupun luring.

Kegiatan penilaian dilakukan secara daring dan luring. Dalam hal ini, guru harus memberikan umpan balik atau respon terhadap karya maupun tugas yang dikumpulkan siswa sebagai bahan refleksi pengalaman belajarnya. Setiap peserta didik mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian. Guru juga memberikan tambahan muatan penugasan yaitu peningkatan pendidikan karakter tentang kecakapan hidup dalam menghadapi pandemi. Penambahan muatan pembelajaran yang rekreasional (menantang dan menyenangkan) serta ajakan berolah raga atau melakukan aktivitas fisik untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani siswa selama kegiatan BDR. Portofololio tugas serta lembar pemanatauan kegiatan siswa dikumpulkan sesuai jadwal yang oleh orang tua sekaligus mengambil penugasan untuk pekan berikutnya.

 

C.           Kesimpulan

Pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia dan memberikan dampak dalam seluruh sektor kehidupan, termasuk dalam sektor pendidikan. Berbagai langkah dilakukan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat terlaksana dengan baik dengan tetap memperhatikan keamanan dan Kesehatan guru serta peserta didik. Langkah nyata yang dilakukan di SD Muhammadiyah Karangwaru adalah dimulai dengan penyusunan suplemen kurikulum darurat. Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan daring dan luring. Konsep pembelajaran yang dilakukan adalah pencapaian ketercapaian kompetensi dasar esensial dan penguatan karakter serta kecakapan hidup. Prinsip pembelajarannya adalah melibatkan seluruh elemen sekolah dan orang tua dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Langkah pelaksanaan pembelajaran dimulai dari mempersiapkan berbagai sarana dan media pembelajaran, memastikan system pembelajaran dapat dijangkau oleh siswa, koordinasi dengan gugus Covid-19 hingga penyusunan laporan ke dinas Pendidikan. Kegiatan pelaksanaan kegiatan belajarnya yang dilakukan oleh guru adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran kemudian melaksanakannya. Kegiatan penilaian juga dilakukan secara daring dan guru harus memberikan respon terhadap karya atau tugas yang dikumpulkan siswa.


 Daftar Pustaka


Dwi Erna Novianti. 2020. Kurikulum dan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 Apa dan Bagaimana?. Pendidikan Matematika, IKIP PGRI Bojonegoro

 

Galih Mustikaningrum. 2020. Implementasi Pendidikan Karakter Terintegrasi Kurikulum dan Metode Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19. Auladuna: Jurnal Pendidikan Dasar Islam Vol. 7 No. 2, Desember 2020

 

In Setyorini. 2020. Pandemi Covid-19 dan Online In Learning : Apakah Berpengaruh Terhadap Proses Pembelajaran pada Kurikulum 13? Journal of Industrial Engineering & Management Research (JIEMAR). Volume: 01 No: 01 (Juni 2020)

 

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 719 / P / 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus

 

Keputusan Bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri. Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19. Agustus 2020

 

Luh Devi Herliandry. 2020. Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Teknologi Pendidikan Vol. 22, No. 1, April 2020

 

Lestariningsih,Sri. 2020. Suplemen Kurikulum SD Muhammadiyah Karangwaru Tahun Ajaran 2020/2021. Yogyakarta : Percetakan Moekarata H 1

 

Saddan Yasir , Hamidah Putri Dewi Anggia. 2020. Penerapan Kurikulum 2013 Pada Masa Pandemi COVID-19 di SMP IT AdDurrah Medan. Al Ulum : Jurnal Pendidikan Islam Vol. 1, N0. 3 (2020)

 

Sugiana, Aset. 2019. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Implementasinya di MTS Nurul Ummah Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. XVI, No. 1

 

Sudrajat, Tatang. Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol. 6, No. 3,

 

 

 

 

 

 



[1] Saddan Yasir, Hamidah Putri Dewi Anggia. 2020. Penerapan Kurikulum 2013 Pada Masa Pandemi COVID-19 di SMP IT AdDurrah Medan. Al Ulum : Jurnal Pendidikan Islam Vol. 1, N0. 3 (2020)

[2] Lestariningsih,Sri. 2020. Suplemen Kurikulum SD Muhammadiyah Karangwaru Tahun Ajaran 2020/2021. Yogyakarta : Percetakan Moekarata H 1

[3] Sudrjat, Tatang 2020.  Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol. 6, No. 3, Agustus 2020

[4] Lestariningsih, Sri. 2020. Suplemen Kurikulum SD Muhammadiyah Karangwaru Tahun Ajaran 2020/2021. Yogyakarta : Percetakan Moekarata H 1

 

[5] Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 719 / P / 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus

[6] Keputusan Bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri. Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19. Agustus 2020

[7] Tatang Sudrajat, Omay Komarudin, Ni’mawati, Qiqi Yuliati Zaqiah. 2020. Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan. Vol. 6, No. 3, Agustus 2020

[8] Dwi Erna Novianti. 2020. Kurikulum dan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19 Apa dan Bagaimana?. Pendidikan Matematika, IKIP PGRI Bojonegoro


Posting Komentar untuk "Kurikulum dan Kegiatan Belajar Pada Masa Darurat Covid-19 "