Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah hak asasi manusia atau yang sering disebut dengan HAM. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada manusia tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan atau suku, etnis, bahasa, agama maupun status lainnya. Hak asasi manusia juga terdiri dari hak untuk hidup, memperoleh kebebasan, bebas dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekpresi, bekerja dan memperoleh pendidikan dan lain sebagainya. Setiap manusia berhak atas hak tersebut tanpa kecuali.


Pada tanggal 10 November 1984, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Dalam deklarasi tersebut, terdapat kurang lebih tiga puluh HAM yang tertulis dan disepakati. Hak-hak asasi tersebut diantaranya :
  • Hak terlahir bebas serta memperoleh perlakuan yang sama
  • Hak tanpa diskriminasi
  • Hak hidup
  • Hak terbebas dari perbudakan
  • Hak terbebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan
  • Hak memperoleh pengakuan sebagai pribadi di depan hukum
  • Hak kesamaan atau kesetaraan dalam hukum
  • Hak kebebasan dalam memperoleh perlindungan hukum
  • Hak kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang dan pengasingan
  • Hak audiensi publik
  • Hak dianggap tidak bersalah hingga dinyatakan terbukti bersalah
  • Hak privasi
  • Hak kebebasan bergerak
  • Hak mencari tempat yang aman untuk hidup
  • Hak berkebangsaan
  • Kebebasan dari berbagai gangguan
  • Tanggung jawab
  • Hak atas dunia yang adil
  • Hak turut serta dalam kehidupan budaya masyarakat
  • Hak memperoleh pendidikan
  • Hak memperoleh makanan dan tempat tinggal
  • Hak beristirahat dan bersantai
  • Hak untuk bekerja dan menjadi pekerja
  • Hak mendapatkan jaminan sosial
  • Hak berdemokrasi atau menyampaikan pendapat
  • Hak untuk majelis umum
  • Hak kebebasan berekspresi
  • Hak untuk bebas beragama dan berpikir
  • Hak memiliki properti atau bangunan
  • Hak untuk menikah dan berkeluarga
Ketiga puluh hak tersebut tidak boleh dilanggar sehingga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita harus saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi. Dalam pelaksanaannya, hak kita dibatasi oleh hak orang lain sehingga kita tidak boleh melanggar hak orang lain. 

Tugas
Mari berpendapat
salah satu hak asasi kita adalah kebebasan menyampaikan pendapat. Pendapat yang kita ajukan adalah pendapat yang disampaikan dengan cara yang baik, sopan dan tidak menyinggung perasaan. Nah silakan kalian buka link berikut untuk menyampaikan pendapat cerdas kalian
 
Batas pengirimannya hari Ahad jam 17.00 ya.


Semangat belajar selalu
Semoga pandemi segera berakhir

Posting Komentar untuk "Hak Asasi Manusia"