Sosialisasi Belajar Dari Rumah
SOSIALISASI BELAJAR DARI RUMAH (BDR)
Tahun Ajaran 2020 / 2021
Tahun ajaran 2020 / 2021 sudah dimulai tanggal 13 Juli 2020. Namun, ada yang berbeda dari tahun-tahun ajaran sebelumnya. Kondis pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan banyaknya sekolah yang tidak berada di zona hijau menjadikan sekolah belum boleh mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Tentunya hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai bagaimana sistem pembelajaran yang akan dilakukan oleh sekolah dan sejauh mana persiapan sekolah menyiapkan tahun ajaran baru yang spesial ini.
Sebagaimana kita ketahui, SD Muhammadiyah Karangwaru Yogyakarta berada di kota Yogyakarta yang saat ini berada pada zona oranye atau kuning dan tanggap darurat di propinsi DIY masih diperpanjang hingga 31 Juli 2020. Berdasarkan hal tersebut, tentulah sekolah juga masuk kriteria sekolah yang belum boleh dibuka atau diadakan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Guna memberikan pemahaman mengenai bagaimana proses pembelajaran yang akan dilaksanakan serta memperoleh masuka dari orang tua siswa, maka SD Muhammadiyah Karangwaru mengadakan sosialisasi Belajar Dari Rumah (BDR)
Sosialisasi BDR ini dilakukan dalam 18 sesi pertemuan, di mana satu sesi dikhususkan untuk satu kelas. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan mengurangi kerumunan masa. Penyaji materi dalam kegiatan ini adalah Kepala Sekolah (Bapak M.Slamet Riyanto, M.Pd), wakil kepala sekolah (Ibu Sri Lestariningsih, Ibu Yuni Septi Rahayu, Ibu Ima Khuriyati, Ibu Mujaddiyah dan Bapak M.Wakdan) untuk pemateri kebijakan umum. Paparan materi khusus yang dalam hal ini adalah details pembelajaran di kelas selama pandemi dilakukan oleh wali kelas masing-masing.
Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan, tadarus Al Qur'an, sambutan kepala sekolah, pemaparan umum kebijakan BDR dan pemaparan kegiatan pembelajaran secara khusus. Pada kegiatan ini juga disampaikan jadwal pelajaran secara detail harian, buku tematik juga kontrak belajar.
Isi sosialisasi BDR adalah sebagai berikut:
Sosialisasi BDR ini dilakukan dalam 18 sesi pertemuan, di mana satu sesi dikhususkan untuk satu kelas. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan mengurangi kerumunan masa. Penyaji materi dalam kegiatan ini adalah Kepala Sekolah (Bapak M.Slamet Riyanto, M.Pd), wakil kepala sekolah (Ibu Sri Lestariningsih, Ibu Yuni Septi Rahayu, Ibu Ima Khuriyati, Ibu Mujaddiyah dan Bapak M.Wakdan) untuk pemateri kebijakan umum. Paparan materi khusus yang dalam hal ini adalah details pembelajaran di kelas selama pandemi dilakukan oleh wali kelas masing-masing.
Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan, tadarus Al Qur'an, sambutan kepala sekolah, pemaparan umum kebijakan BDR dan pemaparan kegiatan pembelajaran secara khusus. Pada kegiatan ini juga disampaikan jadwal pelajaran secara detail harian, buku tematik juga kontrak belajar.
Isi sosialisasi BDR adalah sebagai berikut:
1. Latar belakang
Satuan pendidikan yang berada di zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR) sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 19
2. Dasar Hukum
a. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 19
b. Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No.15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19)
c. Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 2781 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah
d. Surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 657 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagaman Islam
e. Surat Edaran dari PP Muhammadiyah dan PDM Kota Yogyakarta tentang Pelakasanaan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19
3. Prinsip pelaksanaan pembelajaran selama pandemi
Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran
4. konsep pembelajaran daring yang dilaksanakan : Blended Learning dan berbasis tematik
5. Media Pembelajaran Daring
a. Whatsapp
grup
kelas
b. Link
video pembelajaran
dari
guru melalui
Youtube
Chanel
c. Kelas
Online dengan
Google classroom
d. Materi
ajar (ringkasan,
video dan lainnya)
melalui
blog guru
e. Pertemuan
online melalui
zoom atau
media sejenis,
apabila
memungkinkan
f. Pengumpulan
tugas
offline
6. Bentuk Penilaian
a. Penilaian pengetahuan : menggunakan google form
b. penilaian keterampilan : lembar kerja siswa (print out) yang diambil dan dikumpulkan oleh orang tua seminggu sekali
7. Kegiatan Kesiswaan
•Selama
pandemi,
kegiatan
ekstrakurikuler
yang bersifat
tatap
muka
langsung
seperti
outbond,
kemah,
drumb
band ditiadakan.
•Dalam
rangka
Peringatan
Hari Besar
Nasional akan
diadakan
loma-lomba
yang dilaksanakan
secara
online, diantaranya
pada
Hari Pahlawan,
Hari Guru dan Hari Ibu pada semester I, sedangkan pada semester II akan dilombakan
pada Milad sekolah, Songsong
Ramadhan serta
Hari Kartini
8. Pembinaan Karakter
a.Selama pandemi, kegiatan pembinaan karakter dilakukan di
dalam pembelajaran
dan dilaksanakan
oleh guru kelas masing-masing dengan pendampingan dari
orang tua di
rumah.
b.Siswa
memakai
seragam setiap mengikuti tatap muka
daring atau saat pelaksanaan penilaian (aplikasi
zoom meeting, webex,
google meeting, dll);
dan mengumpulkan tugas
yang berupa foto diri/video/video
call
c.Siswa
mencatat
kegiatan
ibadah
harian,
kegiatan
yang menumbuhkan
karakter
positif
di rumah
dan di lingkungan
sekitar
dalam
BUKU KEGIATAN SISWA
9. Layanan Konsultasi Siswa
a. Layanan konsultasi siswa dengan wali kelas dapat dijadwalkan dengan perjanjian terlebih dahulu untuk menyepakati waktu dan tempat
b. Layanan konsultasi online via whatsapp maupun telepon
c. layanan home visit jika keadaan memungkinkan
10. Kegiatan Keagamaan
a.Siswa
mencatat
kegiatan
ibadah
hariandalam
BUKU KEGIATAN SISWA yang dikumpulkan
setiap
satu
minggu
sekali
b.Setiap
hari
siswa
melakukan
hafalan
surat
pendek
sesuai
dengan
materi
pada buku
PAI (bagian
Al Qur’an) dengan
panduan
orang tua
dan melakukan
setoran
dalam
bentuk
videp
call kepada
guru setiap
satu
minggu
sekali
kepada
guru agama
SEMOGA PANDEMI SEGERA BERAKHIR
SEMOGA PANDEMI SEGERA BERAKHIR
Posting Komentar untuk "Sosialisasi Belajar Dari Rumah"
Berkomentar dengan baik. Mohon tidak spam.