Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sosialisasi Belajar Dari Rumah

SOSIALISASI BELAJAR DARI RUMAH (BDR)
Tahun Ajaran 2020 / 2021

Tahun ajaran 2020 / 2021 sudah dimulai tanggal 13 Juli 2020. Namun, ada yang berbeda dari tahun-tahun ajaran sebelumnya. Kondis pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan banyaknya sekolah yang tidak berada di zona hijau menjadikan sekolah belum boleh mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Tentunya hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai bagaimana sistem pembelajaran yang akan dilakukan oleh sekolah dan sejauh mana persiapan sekolah menyiapkan tahun ajaran baru yang spesial ini. 

Sebagaimana kita ketahui, SD Muhammadiyah Karangwaru Yogyakarta berada di kota Yogyakarta yang saat ini berada pada zona oranye atau kuning dan tanggap darurat di propinsi DIY masih diperpanjang hingga 31 Juli 2020. Berdasarkan hal tersebut, tentulah sekolah juga masuk kriteria sekolah yang belum boleh dibuka atau diadakan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Guna memberikan pemahaman mengenai bagaimana proses pembelajaran yang akan dilaksanakan serta memperoleh masuka dari orang tua siswa, maka SD Muhammadiyah Karangwaru mengadakan sosialisasi Belajar Dari Rumah (BDR)


Sosialisasi BDR ini dilakukan dalam 18 sesi pertemuan, di mana satu sesi dikhususkan untuk satu kelas. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan  yaitu menjaga jarak dan mengurangi kerumunan masa. Penyaji materi dalam kegiatan ini adalah Kepala Sekolah (Bapak M.Slamet Riyanto, M.Pd), wakil kepala sekolah (Ibu Sri Lestariningsih, Ibu Yuni Septi Rahayu, Ibu Ima Khuriyati, Ibu Mujaddiyah dan Bapak M.Wakdan) untuk pemateri kebijakan umum. Paparan materi khusus yang dalam hal ini adalah details pembelajaran di kelas selama pandemi dilakukan oleh wali kelas masing-masing.



Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan, tadarus Al Qur'an, sambutan kepala sekolah, pemaparan umum kebijakan BDR dan pemaparan kegiatan pembelajaran secara khusus. Pada kegiatan ini juga disampaikan jadwal pelajaran secara detail harian, buku tematik juga kontrak belajar.


Isi sosialisasi BDR  adalah sebagai berikut:
1. Latar belakang 
Satuan pendidikan yang berada di zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR) sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 19

2. Dasar Hukum
a. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 19
b. Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No.15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19)
c. Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 2781 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah
d. Surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 657 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagaman Islam 
e. Surat Edaran dari PP Muhammadiyah dan PDM Kota Yogyakarta tentang Pelakasanaan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19

3. Prinsip pelaksanaan pembelajaran selama pandemi

Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran 

4. konsep pembelajaran daring yang dilaksanakan : Blended Learning dan berbasis tematik 

5. Media Pembelajaran Daring
a. Whatsapp grup kelas
b. Link video pembelajaran dari guru melalui Youtube Chanel
c. Kelas Online dengan Google classroom
d. Materi ajar (ringkasan, video dan lainnya) melalui blog guru
e. Pertemuan online melalui zoom atau media sejenis, apabila memungkinkan
f. Pengumpulan tugas offline

6. Bentuk Penilaian
a. Penilaian pengetahuan : menggunakan google form
b. penilaian keterampilan : lembar kerja siswa (print out) yang diambil dan dikumpulkan oleh orang tua seminggu sekali 






7. Kegiatan Kesiswaan 
Selama pandemi, kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat tatap muka langsung seperti outbond, kemah, drumb band ditiadakan.
Dalam rangka Peringatan Hari Besar Nasional akan diadakan loma-lomba yang dilaksanakan secara online, diantaranya pada Hari Pahlawan, Hari Guru dan Hari Ibu pada semester I, sedangkan pada semester II akan dilombakan pada Milad sekolah, Songsong Ramadhan serta Hari Kartini
8. Pembinaan Karakter
a.Selama pandemi, kegiatan pembinaan karakter dilakukan di dalam pembelajaran dan dilaksanakan oleh guru kelas masing-masing dengan pendampingan dari orang tua di rumah.
b.Siswa memakai seragam setiap mengikuti tatap muka daring atau saat pelaksanaan penilaian (aplikasi zoom meeting, webex, google meeting, dll); dan mengumpulkan tugas yang berupa foto diri/video/video call
c.Siswa mencatat kegiatan ibadah harian, kegiatan yang menumbuhkan karakter positif di rumah dan di lingkungan sekitar dalam BUKU KEGIATAN SISWA
9. Layanan Konsultasi Siswa
a. Layanan konsultasi siswa dengan wali kelas dapat dijadwalkan dengan perjanjian terlebih dahulu untuk menyepakati waktu dan tempat
b. Layanan konsultasi online via whatsapp maupun telepon
c. layanan home visit jika keadaan memungkinkan
10. Kegiatan Keagamaan 
a.Siswa mencatat kegiatan ibadah hariandalam BUKU KEGIATAN SISWA yang dikumpulkan setiap satu minggu sekali
b.Setiap hari siswa melakukan hafalan surat pendek sesuai dengan materi pada buku PAI (bagian Al Qur’an) dengan panduan orang tua dan melakukan setoran dalam bentuk videp call kepada guru setiap satu minggu sekali kepada guru agama

SEMOGA PANDEMI SEGERA BERAKHIR

Posting Komentar untuk "Sosialisasi Belajar Dari Rumah"