Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KOSP : Struktur Kurikulum Merdeka Fase A dan Fase B

 

Struktur Kurikulum Merdeka Fase A dan B

Tahun Ajaran 2022 / 2023 merupakan babak baru dalam pendidikan di Indonesia dengan mulai diberlakukan dan dilaksanakannya Kurikulum Merdeka. Fase pembelajaran di SD terdiri atas tiga fase yaitu fase A, Fase B dan Fase C. Pada kurikulum ini, terdapat Struktur kurikulum yang berbeda dari kurikulum 2013 di mana pada kurikulum ini muatan mata pelajarannya terdiri atas kegiatan intrakurikuler dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Adapaun alokasi waktu dan struktur kurikulum merdeka untuk fase A dan Fase B adalah sebagai berikut 

a.      Alokasi Waktu dan Struktur Kurikulum Fase A

Tabel alokasi waktu mata pelajaran Fase A

Mata pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Proyek Penguatan Profl Pelajar Pancasila Pertahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

108 (3)

36

144

Pendidikan Pancasila

144 (4)

36

180

Bahasa Indonesia

216 (6)

72

288

Matematika

144 (4)

36

180

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

36

144

Seni Budaya (Seni Rupa, Seni music, Seni Teater, Seni Tari)

108 (3)

36

144

Bahasa Inggris

72 (2)

-

72

Muatan Lokal (Bahasa Jawa)

72 (2)

-

72

Total*)

828 (23)

252

1080

 

Struktur Kurikulum Kelas I

 

Mata pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Minggu

Alokasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Perbulan

Total JP Per Minggu

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

3

6

Pendidikan Pancasila

4

3

7

Bahasa Indonesia

6

6

12

Matematika

4

3

7

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

6

Seni Budaya (Seni Rupa, Seni music, Seni Teater, Seni Tari)

3

3

6

Bahasa Inggris

2

-

2

Muatan Lokal (Bahasa Jawa)

2

-

2

Total *)

23

 

23

 

Catatan :

1)      Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit

2)      Mata pelajaran seni untuk SD Muhammadiyah Karangwaru minimal menyediakan 1 jenis mata pelajaran seni dan peserta didik memilih satu mata pelajaran seni.

3)      Mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Jawa Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

4)      Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 

b.      Alokasi waktu dan Struktur Kurikulum Fase B

Tabel alokasi waktu mata pelajaran Fase B

Mata pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Proyek Penguatan Profl Pelajar Pancasila Pertahun

Total JP Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

108 (3)

36

144

Pendidikan Pancasila

144 (4)

36

180

Bahasa Indonesia

216 (6)

36

252

Matematika

180 (5)

36

216

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

180 (5)

36

216

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

36

144

Seni Budaya (Seni Rupa, Seni music, Seni Teater, Seni Tari)

108 (3)

36

144

Bahasa Inggris

72 (2)

-

72

Muatan Lokal (Bahasa Jawa)

72 (2)

-

72

Total*)

1044 (29)

252

1296

 

 

Struktur Kurikulum Kelas IV

 

Mata pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Minggu

Alokasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Perbulan

Total JP Per Minggu

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

3

6

Pendidikan Pancasila

4

3

7

Bahasa Indonesia

6

3

9

Matematika

5

3

8

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

5

3

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

6

Seni Budaya (Seni Rupa, Seni music, Seni Teater, Seni Tari)

3

3

6

Bahasa Inggris

2

-

2

Muatan Lokal (Bahasa Jawa)

2

-

2

Total *)

29

 

29

 

Catatan :

1)      Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit

2)      Mata pelajaran seni untuk SD Muhammadiyah Karangwaru minimal menyediakan 1 jenis mata pelajaran seni dan peserta didik memilih satu mata pelajaran seni.

3)      Mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Jawa Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

4)      Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 

Unduh Dokumen

1. Salinan KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 033/H/KR/2022 dapat diunduh DI SINI

2. Panduan Pembelajaran dan Asesmen dapat diunduh Di Sini

3. Dimensi Profil Pelajar Pancasila dapat diunduh Di Sini

4. Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dapat diunduh Di Sini

 Demikian semoga bermanfaat.


Posting Komentar untuk "KOSP : Struktur Kurikulum Merdeka Fase A dan Fase B"