Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Struktur Kurikulum SD Tahun Ajaran 2021 / 2022

 

Struktur Kurikulum Tahun Ajaran 2021 / 2022

Struktur kurikulum merupakan salah satu bagian terpenting dalam kurikulum sebuah satuan pendidikan. Struktur kurikulum berisi alokasi waktu belajar setiap mata pelajaran setiap minggunya untuk setiap jenjang kelas. Struktur kurikulum terdiri atas alokasi belajar mata pelajaran kelompok A yang merupakan mata pelajaran inti dan kelompok B yang merupakan muatan lokal. Kelompok A terdiri dari Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, iPA dan IPS. Kelompok B terdiri atas muatan lokal yang disesuiaikan dengan satuan pendidikan masing-masing. 

Selain itu, di dalam struktur  kurikulum juga dapat dicantumkan mata pelajaran khusus bagi sekolah-sekolah yang biasanya bernuansa agama. Sebagai contoh, karena sekolah saya merupakan sekolah Muhammadiyah maka terdapat penambahan materi Kemuhammadiyahan da Bahasa Arab. Kegiatan ekstrakurikuler juga perlu dicantumkan dalam struktur kurikulum. Karena ada lebih dari 20 ekstrakurikuler di sekolah saya, maka dalam artikel ini tidak saya cantumkan.

Tahun ajaran  2021 / 2022 ini masih berlangsung dalam pandemi Covid-19 sehingga kurikulum yang disusun terdiri atas kurikulum normal dengan kurikulum kondisi darurat Covid-19. Hal ini tentu saja akan berakibat munculnya dua macam struktur kurikulum, yaitu struktur kurikulum kondisi normal dan kondisi darurat. Pada artikel kali ini kami sampaikan struktur kurikulum sekolah kami. 

1. Struktur Kurikulum Kondisi Normal 

NO

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Belajar Perminggu

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

4

4

4

4

4

4

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

5

6

5

5

5

3

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

4

Matematika

5

6

6

6

6

6

5

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

1

Seni Budaya dan Prakarya

4

4

4

4

4

4

2

Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

Jumlah

30

32

34

36

36

36

MULOK

 

 

 

 

 

 

1

Bahasa Jawa

2

2

2

2

2

2

2

Pendidikan Seni Batik

-

-

-

2

2

2

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah Alokasi Per Minggu

32

34

36

40

40

40

Keterangan :

  1.  Mata pelajaran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat
  2. Mata pelajran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan local atau non local
  3.  Mata pelajaran kelompok B berupa mata pelajaran muatan local yang berdiri sendiri
  4.  Muatan local dapat memuat Bahasa daerah
  5. Satu (1) jam pelajaran belajar  tatap muka 35 menit
  6.  Pelaksanaan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik integrative
  7. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri maksimal 40 persen dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan
  8. Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar perminggu sesuai dengan  kebutuhan belajar peserta didik dan atau kebutuhan akademik, social, budaya dan faktor lain yang dianggap penting
  9.  Satuan Pendidikan mengintegrasikan muatan PBKL, sesuai dengan materi PBKL masing-masing satuan Pendidikan, misal PLH, antikorupsi, PRB,PBB, dan lain sebagainya

2. Struktur Kurikulum Kondisi Darurat

Perbedaan struktur kurikulum normal dengan kondis darurat adalah terletak pada alokasi waktu belajar per minggu untuk setiap mata pelajaran. Dalam sruktur kurikulum ini besarnya jam belajar setiap mata pelajaran adalah maksimal 60 persen dari besarnya jam belajar pada kondisi normal. Berikut ini adalah struktur kurikulum dalam kondisi darurat. 

NO

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Belajar Perminggu

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

2

2

2

2

2

2

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

3

3

3

3

3

3

3

Bahasa Indonesia

5

5

6

4

4

4

4

Matematika

3

4

4

4

4

4

5

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

2

2

2

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

2

2

2

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

1

Seni Budaya dan Prakarya

2

2

2

2

2

2

2

Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

2

2

2

2

2

2

Jumlah

17

18

19

21

21

21

MULOK

 

 

 

 

 

 

1

Bahasa Jawa

1

1

1

1

1

1

2

Pendidikan Seni Batik

-

-

-

1

1

1

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah Alokasi Per Minggu

18

19

20

22

22

22


Keterangan :

  1.  Mata pelajaran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat
  2. Mata pelajran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan local atau non local
  3.  Mata pelajaran kelompok B berupa mata pelajaran muatan local yang berdiri sendiri
  4.  Muatan local dapat memuat Bahasa daerah
  5. Satu (1) jam pelajaran belajar  tatap muka 35 menit
  6.  Pelaksanaan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik integrative
  7. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri maksimal 40 persen dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan
  8. Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar perminggu sesuai dengan  kebutuhan belajar peserta didik dan atau kebutuhan akademik, social, budaya dan faktor lain yang dianggap penting
  9.  Satuan Pendidikan mengintegrasikan muatan PBKL, sesuai dengan materi PBKL masing-masing satuan Pendidikan, misal PLH, antikorupsi, PRB,PBB, dan lain sebagainya
       Demikianlah contoh struktur kurikulum dalam kodisi normal dan pandemi.
Semoga bermafaat dan terima kasih telah berkunjung ke laman www.akucintamentari.com

2 komentar untuk "Struktur Kurikulum SD Tahun Ajaran 2021 / 2022"

  1. Terima kasih sangat bermanfaat untuk referensi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah..sukses selalu untuk Anda dan terima kasih sudah berkunjung

      Hapus